Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Personil Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil meringkus seorang terduga pengedar Narkotika golongan I jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan,Inisial RH (29) warga Kotabumi itu diringkus pada Selasa (23/6/2020) malam.

"Pelaku diduga sebagai pengedar Narkotika golongan satu jenis sabu itu ditangkap tadi malam oleh opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara bersama pelaku juga turut diamankan sejumlah alat buktinya," kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Rabu (24/6/2020).

Dijelaskannya, pelaku diamankan di TKP Gang Cimahi, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara berikut barang bukti berupa 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih kurang 8,40 gram, 3 buah plastik klip dan 1 buah dompet warna merah.

Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka, lanjutnya, Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

"Karena kondisi saat ini sedang Pandemi Covid 19 terhadap tersangka setelah kita amankan, kita lakukan pengecekan kesehatan tubuh, memberikan penyemprotan cairan disinfektan," jelas Iptu Aris.(Yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama