Dugaan Korupsi Alsintan Kementan RI, Masih Berkutat Pemeriksaan Saksi

Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) tetap dilanjut.

"Senin (13/7/2020),  Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH, di Kejaksaan Agung.

Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa terkait dengan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) pada Kementan RI, Tahun Anggaran 2015.

Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu :

Yanto Tajung  (Direktur Adisetia Utama Jaya Surabaya) dan
Andar Nugraha, S.M.Com (Direktur PT Mitra Balai Industri Pertanian).

Kedua saksi sebagai rekanan Kementan RI. dalam menyediakan barang alat mesin pertanian yang pengadaannya dinilai gagal. Oleh karena itu sebagai penyedia / produsen barang atau vendor dianggap perlu diperiksa untuk mengetahui fakta tentang alat mesin pertanian yang diproduksi, bagaimana kualitas dan berapa harga produksinya.

"Berdasarkan keterangan saksi dapat digunakan untuk jadi alat bukti guna dimintakan pertanggung-jawaban atas kerugian keuangan negara pada pengadaan alsintan pada Kementan RI," tambah Hari.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama