Kapolres Jakarta Selatan Ungkap Penangkapan 3 Pilot Pemakai Sabu


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polisi menangkap tiga pilot pengguna sabu di Cipondoh, Kota Tangerang. Ketiga pilot tersebut ialah IP, DC, dan DS. Mereka berasal dari maskapai yang berbeda-beda.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menyebutkan, tiga pilot yang ditangkap akibat konsumsi sabu mengaku memakai obat terlarang tersebut untuk meningkatkan konsentrasi.

“Sementara, alasannya (memakai sabu-sabu) untuk konsentrasi tetapi waktu kita tanya apakah memakai sebelum atau setelah dia masih mengelak,” ujar Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Ia mengatakan, pilot tersebut mengaku memakai sabu-sabu setelah menerbangkan pesawat.

“Tetapi masih kita dalami lagi apakah memang hanya menggunakan pada saat apa-apa saja,” kata Budi.

Budi menilai, kasus penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang penting untuk diketahui publik.

“Tiga dari tersangka ini adalah pilot maskapai penerbangan yang telah kita minta informasi dari wawancara yang bersangkutan memakainya sudah cukup lama,” ujar Budi.

Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Jakarta, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.

S adalah seorang karyawan swasta. Sementara, dua orang pilot maskapai penerbangan plat merah dan satu orang pilot maskapai swasta.

“Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kita tangkap. Dari landing, kita amankan di kediamannya,” ujarnya.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, alat plastik, dan klip.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. ( Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama