Tipikor Importasi Tekstil: Direktur Kawasan Berikat Batam Turut Diperiksa

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktur Lalu Lintas Perdagangan Badan Pengelola Kawasan Berikat Batam,    Purnono Andiantamo, diperiksa di gedung Bundar oleh Tim Jaksa Penyidik Kejagung, Jumat (7/8/2020).

Pemeriksaan Purnono menurut Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, SH, MH, di Jakarta (7/8), sekedar jadi saksi.

Namun pemeriksaan Purnono oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, terkait dengan perkara dugaan Tipikor Penyalahgunaan Kewenangan dalam Importasi Tekstil pada Dirjen  Bea Dan Cukai Tahun 2018 sampai dengan 2020.

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komiditas dagang) dari luar negeri khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya serta mencari fakta bagaimana proses pengangkutan barang import yang dilakukan oleh para pengusaha ekspedisi laut dalam Kawasan Berikat Batam yang merupakan wilayah pengawasan Badan Pengelola Kawasan Berikat Batam, kata Kapuspenkum Kejagung.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama