// China sejauh ini telah berhasil melewati krisis minyak bersejarah. Namun, saat Xi bersiap bertemu Trump, biaya mulai meningkat. // Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV // Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa //

Pineapple Manchester United mengalahkan Chelsea dengan gol Cunha yang meningkatkan harapan lolos ke Liga Champions, memperkuat cengkeramannya di posisi ketiga Liga Premier dengan kemenangan 1-0 yang membuat Chelsea bergantung pada bantuan. Manchester United mengambil langkah besar untuk mengakhiri pengasingan dua tahun dari Liga Champions saat Matheus Cunha mencetak satu-satunya gol dalam kemenangan 1-0 melawan Chelsea. Kemenangan United pada hari Sabtu membuka selisih 10 poin antara Setan Merah di posisi ketiga dan Chelsea di posisi keenam, dengan hanya 15 poin tersisa untuk diperebutkan musim ini.

IMF dan Bank Dunia memulihkan hubungan dengan Venezuela


IMF telah melanjutkan hubungan dengan Venezuela, membuka kembali saluran yang memungkinkan Caracas untuk mencari bantuan keuangan
Pelaksana Tugas Presiden Delcy Rodriguez menyebut pemulihan hubungan sebagai pencapaian besar diplomasi Venezuela, setelah Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia mengumumkan pemulihan hubungan dengan Venezuela.

Baca selanjutnya...

 


Polsek Bekasi Kota Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkoba


BEKASI (wartamerdeka.info) – Polsek Bekasi Kota menggelar konfrensi pers terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana narkoba pada Kamis (22/10/2020).

Konferensi pers itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni SH., MH serta Kanit Reskrim MY Saputra. Selain itu, menghadirkan dua orang tersangka yang berinisial SAZ (19) dan AMM (19) serta barang bukti (BB) narkoba berjenis ganja seberat 527 gram yang telah dikemas dalam bungkus kertas coklat dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,62 gram yang telah dikemas dalam plastik klip bening. 

Terkait dengan hasil kerja dari tim Unit Narkoba Resrkim Polsek Bekasi Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang berdasarkan atas dua LP yg berbeda. Yang pertama dengan LP/114-BK/K/X/2020/Sek Bekasi Kota tanggal 17 Oktober 2020 dengan tersangka SAZ (19) dan yang kedua dengan LP/115-BK/K/X/2020/Sek Bekasi Kota tanggal 18 Oktober 2020 dengan tersangka AMM (19).

Tersangka SAZ ditangkap di dalam rumah pada tanggal 17 Oktober pukul 04.30 di Jl. Tiva VII No. 12 RT.04/08 Kel. Mekar Jaya Kec. Sukma Jaya Depok, sedangkan tersangka AMM ditangkap di dalam rumahnya pada tanggal 18 Oktober pukul 24.00 di Jl. Bintara VI RT.05/06 Kel. Bintara Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi.

“Tim Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan narkotika, atas informasi tersebut, Unit Reskrim yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan,” ujar Kompol Armayni.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, dan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama