Penyebaran Covid - 19 Di Kec Purwakarta Masih Meningkat, Jajaran Polsek Kota Gencar Gelar Operasi Yustisi


PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota, Polres Purwakarta masih terus gencar melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kec. Purwakarta yang terus mengalami peningkatan kasus baru

Dalam operasi Yustisi yang digelar, Rabu (11/11/2020) terjaring 21 warga yang abai melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Di antara pelanggar prokes tersebut 16 orang disanksi teguran lisan, 2 sanksi sosial, dan 3 sanksi fisik. Dalam kesempatan kegiatan itu juga anggota Polsek membagikan ratusan masker gratis kepada warga

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Purwakarta Kota, AKP Januaryono mengatakan, pelaksanaan operasi seperti ini akan terus digelar sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di titik lokasi yang rawan di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

"Dengan Operasi Yustisi ini, diharapkan masyarakat disiplin menggunakan masker untuk antsipasi penyebaran Covid-19, juga dapat membantu pemerintah dalam upaya menekan munculnya klaster-klaster baru," kata Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan, Operasi ini akan menyasar tempat-tempat umum dan pusat keramaian hingga ke pemungkiman penduduk untuk terus mengedukasi warga tentang pentingnya Protokol Kesehatan 3 M, guna menekan angka kasus baru Covid-19.

"Kegiatan seperti ini bagian dari sosialisasi protokol kesehatan yang terus kami laksanakan secara rutin, sesuai arahan Kapolres Purwakarta sebagai upaya, bersama TNI/Polri mendisiplinkan masyarakat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari- hari," pungkas AKP Januaryono.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama