Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ketum DPP MOI Dinilai Arogan, Pengurus DPW Jateng Mundur

Didik Hargiyanto, Ketua MOI Jateng

JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Didik Hargiyanto, menyatakan angkat kaki alias mengundurkan diri sebagai pendiri maupun sebagai Ketua MOI (Media Online Indonesia) Jawa Tengah.        

Dalam pernyataannya yang dikirim lewat wartshapp, Didik menulis,  setelah mengamati dan memperhatikan Kinerja DPP MOI , terutama Kinerja Ketua Umum, Ketua Harian serta Sekretaris Jendral yang dinilai Arogan dan tidak mengindahkan norma norma serta etika moral dalam berorganisasi khususnya dalam Lingkup Organisasi MOI. 

"Hal tersebut sudah kami kritik serta beri masukan, baik lewat Ketua Umum maupun lewat jalur Ketua Dewan Pendiri MOI , tapi sampai detik ini masih nihil hasilnya", papar Didik. 

Karenanya, tambah dia,  selaku Anggota Dewan Pendiri yang pada waktu Deklarasi Berdirinya MOI / Munas 1 ikut tanda tangan serta cap jempol dalam berita acara sebagai Anggota Dewan Pendiri , bahkan dirinya selaku utusan  Jateng  masuk dalam jajaran Pimpinan Sidang Penetapan Personalia DPP MOI. 

"Saat ini  kami juga masih tercatat sebagai Ketua DPW JATENG, maka dengan terpaksa kami MENGUNDURKAN DIRI dari MOI per hari ini", pungkasnya. 

Didik juga menembuskan pengunduran dirinya itu kepada seluruh dewan pendiri MOI lainnya (rel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama