Polsek Sungkai Selatan Tangkap Pelaku Pembegalan


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Salah satu pelaku pembegalan (pencurian dengan kekerasan -curas) RZ (38) warga Desa Bernah Kecamatan Kotabumi Selatan  diamankan tim opsnal Polsek Sungkai Selatan pada Minggu 27/12/2020  pukul 10.00 wib.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie SH membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan oleh Kompol Arjon, pada Minggu 27/12/2020 pukul 09.00 wib, Pelaku berjumlah tiga orang mengikuti korban Misatin (48) warga desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan saat mengendarai sepeda motor  Honda Revo No.Pol BE 3552 JL melintas di jalan raya Dusun Bangun Mulyo Desa Ketapang.

Pelaku memepet lalu mencegat dan langsung menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam), selanjutnya pelaku merampas sepeda motor korban dan kabur

Setelah kejadian itu, korban berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan mengejar pelaku yang telah berhasil membawa sepeda motor korban, karena terburu-buru pelaku akhirnya terjatuh, bersamaan warga menelphone anggota Polsek. 

"Anggota yang datang ke TKP lansung mengamankan pelaku RZ saat itu pelaku terluka di bagian kepala akibat terjatuh berikut sepeda motor milik korban, sedangkan dua pelaku berhasil kabur (DPO)," papar Kapolsek.

Saat ini karena pelaku terluka masih di rawat di Puskesmas Desa Ketapang tentunya dalam penjagaan petugas.

" Untuk barang bukti hasil kejahatan pelaku sudah kita amankan ke Polsek Sungkai Selatan"ujar Kompol Arjon.(yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama