4.240 Dosis Vaksin Covid - 19 Akan Diterima Dinkes Purwakarta, Prioritas Vaksinasi Pertama: 2.120 Tenaga Kesehatan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Elita Kusuma Wardani

PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Belum bisa dipastikan kapan waktu mulai Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, namun Dinas Kesehatan dan otoritas terkait terus gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi terutama kepada para pihak yang masuk daftar tahap pertama divaksinasi seperti tenaga kesehatan

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kab Purwakarta, dr.Deni Darmawan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Elita Kusuma Wardani kepada Awak Media. Di bilik informasi Covid - 19 kantor Dinkes, Kamis (21/01/2021) 

Elitasari mengatakan, jumlah Vaksin yang akan diterima sekitar 4.240 Dosis Vaksin, jumlah ini akan dipakai untuk vaksinasi sekitar 2.120 tenaga kesehatan yang akan mendapatkan kesempatan pertama disuntik vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. Yakni pada hari pertama dan hari ke 14  setelah vaksinasi pertama dilakukan.

Elitasari menjelaskan, mekanisme vaksinasi Covid-19 di Purwakarta bagi semua tenaga kesehatan, pendaftarannya dengan cara menggunakan sistem aplikasi P - Care untuk mengisi identitas pada aplikasi tersebut. Sehingga nama-nama para nakes yang akan mendapatkan suntik vaksin terdata di sistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di Dinkes.

"Selanjutnya, para penerima vaksinasi pertama ini akan mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan meminta registrasi ulang dengan memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya," jeas dr Elitasari

Ia mencontohkan, Puskesmas Koncara memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, Lalu, Puskesmas Kota memilih waktunya sekitar pukul 08.00 - 10.00 WIB.

"Jadi, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri, karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care. Dan yang menerima SMS dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang sebab waktunya dibatasi 2 jam," jelas Elitasari.

Elita juga memaparkan, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi dengan pelayanan ruangannya. Harus terpisah.

Pasien sakit dan pasien vaksin enggak boleh dalam satu tempat, Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas masing masing, maunya jam berapa, bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu

"Dan nantinya, pelaksanaan vaksinasi ini di setiap Puskesmas akan ada dua orang vaksinator sehingga jumlah total vaksinator sebanyak 82 orang," pungkas dr Elitasari.(A.Budiman) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama