Dua Dinas Di Kab Purwakarta Berlakukan WFH Setelah Belasan Pegawainya Positif Covid -19


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Dua Dinas instansi di lingkungan Pemkab. Purwakarta, Jawa Barat, yaitu Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) serta Dinas Tenaga Kerja dan Tranigrasi (Disnakertrans) melaksanakan Work From Home ( WFH) setelah diketahui dari hasil test Anti gen dan Swab sejumlah pegawainya dinyatakan Positif Covid - 19.

Hal ini diperjelas dengan adanya Surat Edaran yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Hj. Karliati Juanda yang memerintahkan agar 16 Orang pegawainya mulai dari pejabat eselon III a, III b, dan eselon IV termasuk Kadis sendiri untuk tidak masuk kerja terhitung mulai, Rabu 6 Januari sampai Jum'at, 8 Januari 2021

Sementara di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun sama di WFH kan. Hal itu diketahui dari Surat Edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Disnakertrans, Titov Firmansyah karena ada beberapa orang pegawainya yang dinyatakan positif covid-19. Bahkan di Disnakertrans ini WFH diberlakukan selama 14 hari, mulai tanggal 6 Januari hingga 19 Januari 2021.

Dari pantauan langsung wartamerdeka.info Rabu (06/01/2021) di kedua Dinas tersebut tampak sepi. Pasalnya aktifitas kegiatan dibatasi, dan untuk para tamu yang datang diperiksa protokol kesehatan dengan ketat, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, harus mencuci tangan, menggunakan masker, dan disemprotkan cairan Handsanitaizer ke tangan.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama