Babinsa Bersama Aparatur Desa Bersinergi Dalam Gakplin Prokes

KUTAI KARTANEGARA (wartamerdeka.info) - Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 0906-09/Kota Bangun bersama Polsek Koba dan aparatur Desa kecamatan Koba melakukan operasi terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan di sepanjang jalan Ki Hajar Dewantara kecamatan Kota Bangun kabupaten Kutai Kartanegara. 

Operasi Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran Bupati Kukar tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid-19 di wilayah kabupaten Kukar di mana jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi.

Dalam pelaksanaan Operasi Terpadu tersebut Babinsa Koba selalu menghimbau kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah, menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari luar rumah.

"Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kota Bangun dan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," jelas Peltu Pris Yunianto.

Satgas Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan Koramil Kota Bangun bersama aparat pemerintahan desa juga menghimbau agar warga yang berada di kecamatan Kota Bangun tidak bepergian ke luar daerah, bila mempunyai kepentingan untuk keluar maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama