Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Puluhan Jenis Botol Miras


MAJALENGKA (wartamerdeka.info) -  Antisipasi menjelang libur akhir pekan dengan akhir pekan banyak masyarakat akan hilir mudik mengunjungi tempat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka.

Satuan Narkoba Polres Majalengka dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Suheri bersama Anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras Antisifasi dihari akhir Pekan, Sabtu (6/2/2021).

Satuan Narkoba Polres Majalengka, berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merk di wilayah Kecamatan Jatiwangi milik warung kelontongan nama Insial Sdr JJ (38), diamankan 23 Botol Miras pabrikan berbagai merk.

“Siang ini kami berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata KBO Sat Narkoba IPDA Suheri.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, bahwa Cipta Kondisi jelang akhir pekan personilnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka, ”tukas Kasat Narkoba AKP Udiyanto. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama