BARRU (wartamerdeka.info) - Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan ke 102 tahun 2021 Mengambil tema “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani, dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru”
Di kabupaten Barru Sulawesi Selatan, HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 digelar secara virtual secara Nasional.
Upacara perayaannya diikuti oleh Kepala Sat Pol PP dan Damkar Barru, Muh. Sabirin, S.Sos bersama anggotanya, berpakaian lengkap serba biru di Barru Smart Information Center (BASIC), lantai II Kantor Bupati Barru, Senin (1/3/2021), kemarin.
"Alhamdulillah, di HUT Ke-102 ini, Damkar dan Sat Pol PP, yang masih satu naungan dan telah ditebar di hampir semua kecamatan demi mendekatkan pelayanan, tetap bersemangat, termasuk terlibat dalam mendisiplinkan penegakan protokol kesehatan Covid-19" sebut Sabirin yang juga dikenal sebagai tokoh senior di Organisasi Kepanduan di Daerah.
Sementara itu, Mendagri Prof. Tito Karnavian, yang secara virtual memberikan arahan meminta jajaran damkar yang memiliki jaringan yang luas, anggota terlatih, dan seluruh peralatan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Langkah-langkah yang bisa dilakukan dengan mensosialisasikan penggunaan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan kepada masyarakat.
Dalam pidatonya, Mendagri mengurai bahwa tugas damkar tidak hanya memadamkan kebakaran. Mereka terlibat dalam penanggulangan bencana, seperti gempa dan tanah longsor.
Tito mengatakan petugas harus beradaptasi dalam melakukan pemadam kebakaran dan penyelamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Ada pandemi dan tidak, kebakaran tetap terjadi. Masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi. Kita tetap harus bekerja untuk melaksanakan tugas pokok,” ujarnya dalam HUT Virtual yang dipusatkan di Jakarta.
Mantan Kapolri ini juga menyebut, di berbagai daerah, dengan risiko kerja yang ditanggung, dirinya menilai Damkar perlu mendapatkan apresiasi yang memadai. Mendagri meminta dan berharap kepala daerah memberikan tunjangan, serta sarana dan prasarana yang memadai bagi petugas. (SM)