TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sampaikan SPT, Bukti Bupati Barru Suardi Saleh Taat Pajak

BARRU (wartamerdeka.info) - Laporan Surat Pajak Tahunan (SPT) adalah kewajiban setiap warga negara yang memenuhi persyaratan untuk melaporkan jumlah penerimaan pendapatan dan membagi sebagian untuk dikembalikan ke Negara, demi kepentingan bersama. Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh M.Si, yang sejak menjadi Pejabat di Kepegawaian apalagi setelah menjadi Bupati, tertib dan memperhatikan hal ini.

Pagi tadi, Jumat (5/3/2021) secara Online, melalui Aplikasi E-Filling, Suardi Saleh dengan tekun mengisi formulir SPT dan menyetorkan bagian Pajaknya melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Parepare. Selain itu, Bupati yang tertib administrasi ini, memberikan himbauan kepada publik, mengenai kewajiban pajak bagi yang memenuhi persyaratan.

"Masyarakat Barru yang saya cintai dan banggakan, Saya telah melaporkan SPT Tahunan melalui E-Filling, Melaporkan melalui Aplikasi ini, sangat mudah, cepat dan aman" sebut Suardi Saleh dalam himbauannya yang direkam langsung oleh Tim KPP Pratama Parepare.

Bupati Barru mengajak segenap lapisan masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021.

"Lapor SPT dan Bayar Pajak, wujud peran dan kontribusi kita" serunya, sembari mengingatkan bahwa biaya penanganan pandemi Covid-19 serta upaya peningkatan ekonomi bersama, adalah salah satu bentuk penyaluran Pajak yang terkumpul. 

Informasi dari KPP Pratama Parepare, menyampaikan bahwa Bupati Barru adalah Bupati Kedua di wilayah kerjanya yang paling cepat melaporkan SPT Tahunannya, setelah Bupati Sidrap.

"Jadi, laporkan segera, lebih awal, lebih nyaman," tutupnya sembari mengucap tagline "Pajak Kuat, Indonesia Maju". (SM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama