Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Komisi I DPRD Jeneponto Kunker Ke DPRD Barru

BARRU (wartamerdeka, info) - Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker)  ke DPRD Kabupaten Barru, Kamis (1/4/2021).

Rombongan Komisi I DPRD Jeneponto diterima Wakil Ketua DPRD  Barru, Drs. H. Kamil Ruddin. M. Si didampingi Ketua Komisi I DPRD Barru, Ir. Mursalim Abdullah di ruang rapat kantor DPRD Barru. 

Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Iskandar menyampaikan bahwa maksud kunjungannya ke Barru untuk mengetahui lebih jauh tentang pembinaan organisasi keagamaan dan pengelolaan zakat. 

Dikatakan, Kabupaten Barru tempatnya para Ulama, para Kiyai sehingga Barru dianggap sudah berpengalaman dalam membina organisasi keagamaan. 

"DPRD Jeneponto berniat memfasilitasi pembinaan organisasi keagamaan yang masih rendah. Untuk itu makanya kami datang ke Barru untuk untuk belajar bagaimana kita dan pola pembinaan yang telah dilakukan," jelasnya. 

Wakil Ketua DPRD Barru, Drs. H. Kamil Ruddin, M. Si dalam sambutan penerimannya menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Jeneponto yang telah memilih Kabupaten Barru  sebagai daerah kajibanding,  khususnya terkait pengelelaan zakat dan pembinaan organisasi keagamaan. 

Sementara, Kepala Bagian Kesra Setda Barru. DR. H. Irham Jalil Aliah,  S. Ag. M. Ag menjelaskan pola pembinaan organisasi keagamaan. Begitu pula dengan Zakat yang inti dari pengelolaan Zakat adalah Peraturan Daerah (Perda)  sebagai payung hukum. Selain itu suksesnya kegiatan harus ada keteladanan. 

Dikatakan, di Barru sejak disahkannya Perda tentang Zakat pada tahun 2017 lalu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  dikabupaten Barru sudah mengeluarkan zakat 2,5 % pertahun yang pada tahun 2020 Baznas berhasil mengumpulkan zakar sebesar Rp. 67 Milyar lebih. (syam). 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama