// Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV // Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz //

Berita Foto

Trump: Pembicaraan dengan Iran Mungkin Terjadi 'Pada Akhir Pekan'


Kurang dari seminggu sebelum berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran, kedua pihak mungkin semakin mendekati putaran pembicaraan berikutnya. Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Kamis bahwa pertemuan berikutnya mungkin akan berlangsung pada akhir pekan.

Baca selanjutnya...

 


Komisi I DPRD Jeneponto Kunker Ke DPRD Barru

BARRU (wartamerdeka, info) - Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker)  ke DPRD Kabupaten Barru, Kamis (1/4/2021).

Rombongan Komisi I DPRD Jeneponto diterima Wakil Ketua DPRD  Barru, Drs. H. Kamil Ruddin. M. Si didampingi Ketua Komisi I DPRD Barru, Ir. Mursalim Abdullah di ruang rapat kantor DPRD Barru. 

Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Iskandar menyampaikan bahwa maksud kunjungannya ke Barru untuk mengetahui lebih jauh tentang pembinaan organisasi keagamaan dan pengelolaan zakat. 

Dikatakan, Kabupaten Barru tempatnya para Ulama, para Kiyai sehingga Barru dianggap sudah berpengalaman dalam membina organisasi keagamaan. 

"DPRD Jeneponto berniat memfasilitasi pembinaan organisasi keagamaan yang masih rendah. Untuk itu makanya kami datang ke Barru untuk untuk belajar bagaimana kita dan pola pembinaan yang telah dilakukan," jelasnya. 

Wakil Ketua DPRD Barru, Drs. H. Kamil Ruddin, M. Si dalam sambutan penerimannya menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Jeneponto yang telah memilih Kabupaten Barru  sebagai daerah kajibanding,  khususnya terkait pengelelaan zakat dan pembinaan organisasi keagamaan. 

Sementara, Kepala Bagian Kesra Setda Barru. DR. H. Irham Jalil Aliah,  S. Ag. M. Ag menjelaskan pola pembinaan organisasi keagamaan. Begitu pula dengan Zakat yang inti dari pengelolaan Zakat adalah Peraturan Daerah (Perda)  sebagai payung hukum. Selain itu suksesnya kegiatan harus ada keteladanan. 

Dikatakan, di Barru sejak disahkannya Perda tentang Zakat pada tahun 2017 lalu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)  dikabupaten Barru sudah mengeluarkan zakat 2,5 % pertahun yang pada tahun 2020 Baznas berhasil mengumpulkan zakar sebesar Rp. 67 Milyar lebih. (syam). 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama