Barisan Mahasiswa Bekasi Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Di Pemkab

BEKASI (wartamerdeka.info) - Barisan Mahasiswa Bekasi (BMB) mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas modus dan praktik jual beli jabatan yang marak terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

"Aparat penegak hukum harus konsen pada dugaan praktik jual beli jabatan di Pemkab Bekasi," kata Koordinator BMB Wawan, Rabu (5/5/2021).

Ia mengungkapkan, praktik jual beli jabatan bukan hanya terjadi di era sebelumnya, namun era kepemimpinan Bupati Eka Supria Atmaja juga harus diawasi. Hal itu mengingat sering adanya rangkap jabatan maupun Pelaksana tugas (Plt) dari jabatan struktural pada Eselon I dan II untuk ditempatkan di dinas terkait.

"Seolah-olah penempatan atau pengisian jabatan tidak ada lagi orang yang bisa mengisi jabatan itu. Sedangkan dugaan saya bahwa rangkap jabatan itu pintu masuk penyuapan. Seperti yang terjadi baru-baru ini terkait penangkapan anggota polisi sebagai penyidik KPK oleh Propam Mabes Polri yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai juga anggota DPR RI soal suap jabatan," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam pengisian jabatan terkadang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi dari jabatan tersebut. Terlebih, fungsi Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) seolah-olah tidak bisa menjamin kualitas dan objektivitas dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS).

Karena itu, dalam penegakan hukum agar aparat hukum tidak segan-segan untuk menyelidiki kasus tersebut. 

"Aparat penegak hukum harus bisa bongkar praktik jual beli jabatan," katanya.

Ia pun berharap aparat penegak hukum harus bisa membuat terobosan dan aksi nyata. 

"Kalau ada indikasi dan bukti jual beli jabatan di Pemkab Bekasi, penegak hukum harus berani mengungkapkan secara gamblang," tegasnya.

Menurut dia, pengungkapan jual beli jabatan oleh aparat penegak hukum akan menghilangkan budaya korupsi. Karena, penempatan jabatan itu adalah amanah selain harus sesuai dengan tupoksinya.

"Kami apresiasi jika aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi dapat mengungkap kasus jual beli jabatan," jelasnya. (Tyo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama