TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kejaksaan Agung Bersinergi Dengan UPN Veteran Di Bidang Hukum Dan Pendidikan

Jaksa Agung dan Rektor UPN Veteran, usai menandatangani  Kesepakatan Kerjasama.

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Rektor Universitas Pembangunan Nasioanal (UPN) Veteran Jakarta mengajak para Jaksa untuk dapat menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di UPN Veteran Jakarta dan menjadi bagian dari civitas academica bagi Para Jaksa yang memenuhi kualifikasi. 

Gagasan ini disampaikan Rektor UPN Veteran Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, saat berkunjung ke ruang kerja Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin, SH, MH, di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"Hari ini Jumat 30 April 2021, Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin SH MH didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan, Asisten Umum Jaksa Agung (Asum), Asisten Khusus Jaksa Agung (Asus) serta Kepala Pusat Penerangan Hukum menerima kunjungan Rektor UPN Veteran," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di  Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Kunjungan rombongan UPN Veteran Jakarta ke Kejaksaan Agung dipimpin Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, yang didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Halim, M. ag, Wakil Dekan III Heru Suyanto, SH, MH, dan Dosen Fakultas Hukum Dr. Supardi, SH. MH. yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

"Adapun maksud dan tujuan kunjungan adalah dalam rangka persiapan untuk menjalin Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan tinggi khususnya Magister (S-2) dan Doktoral (S-3) guna mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)," jelas Leonard. 

Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung RI, Rektor UPN Veteran Jakarta mengucapkan terima kasih dan berharap Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera terjalin dengan Kejaksaan RI. Selain itu, Rektor UPN Veteran Jakarta juga berharap agar Para Jaksa dapat menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di UPN Veteran Jakarta dan menjadi bagian dari civitas academica bagi Para Jaksa yang memenuhi kualifikasi. 

Ucapan terimakasih juga disampaikan Jaksa Agung atas kunjungan pimpinan UPN Veteran Jakarta. 

Di samping itu Burhanuddin  berharap semoga sinergitas antara UPN Veteran Jakarta dan Kejaksaan RI khususnya dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat ditingkatkan, melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan segera terjalin.  

Kunjungan rombongan UPN Veteran Jakarta ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama