Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Ketua PD IWO Lampura Meminta Bupati Evaluasi Kinerja Diskominfo Lampura

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapar sorotan.

Disinyalir Diskominfo telah melakukan pembayaran MoU kerja sama publikasi kepada salah satu media cetak yang tercantum dalam daftar kerja sama publikasi kegiatan di Diskominfo Kabupaten setempat, padahal kontrak kerjasama MoU media itu belum sama sekali ditanda tangani dan diserahkan kepada pihak Diskominfo.

Hal tersebut berdasarkan keterangan dari salah satu staf Bidang Dokumentasi Publikasi Dinas terkait. "Bang udah kita transfer ya," ucap staf tersebut.

Menanggapi hal itu, dua Ketua Organisasi Pers yakni Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Lampura angkat bicara.

Saat diwawancara, Mirza Ketua PD IWO Lampura didampingi jajarannya mengatakan, sangatlah aneh jika MoU kerja sama publikasi antara pihak media belum ditanda tangani serta belum diserahkan kembali kepada Diskominfo tapi telah dilakukan transfer pembayaran, Minggu (30/5/2021).

Lebih jauh, Mirza meminta kepada Bupati Lampura untuk mengevaluasi satuan kerja Diskominfo dan anggaran yang dikelola Diskominfo Lampura.

"Saya memastikan PD IWO Lampura akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas, agar kedepan tidak ada lagi carut marut dalam pengelolaan anggaran Publikasi di Diskominfo Lampura, sehingga kedepanya tidak tebang pilih dan adanya pemerataan dalam kerjasama antar Pemerintah Daerah dan Media," tegas Mirza. 

Terpisah Elva Iswandi Ketua DPC AWI Lampura mengutarakan hal senada, dirinya merasa aneh dan janggal sekali bilamana MoU belum ditanda tangani kemudian juga belum diserahkan, akan tetapi telah dilakukan transfer pembayaran kepada media yang bersangkutan.

"Janganlah mencoba - coba melanggar aturan, karena MoU tersebut merupakan tolak ukur dari kesepakatan kerjasama antar kedua belah pihak, bila belum ditanda tangani dan diserahkan kembali kepada pihak Diskominfo apa yang menjadi dasar pembayaran," tegas Elva. (yoke)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...