Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Amankan Kayu Illegal Saat Patroli Perbatasan

SAMBAS (wartamerdeka.info) – Patroli keamanan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns di wilayah perbatasan Pos Simpang 3 Lokpon mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan illegal logging di samping jalan tidak resmi dekat kebun Sawit dengan kondisi tertutup semak semak di wilayah Simpang 3 Lokpon, Kec. Sajingan, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (22/5/2021) malam.

Dalam kegiatan patroli tersebut 4 orang anggota Pos Simpang 3 Lokpon mengamankan ratusan batang kayu olahan jenis kayu belian siap angkut yang diduga kuat hasil pembalakan liar di wilayah tersebut sebanyak 21 buah ukuran 8×8 dan 135 batang ukuran 4x8. 

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P melalui keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kab Sanggau.

“Penemuan kayu hasil pembalakan liar tersebut bermula saat Sertu Agung Prasetyo selaku Danpos Simpang 3 Lokpon beserta 4 orang anggota melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang JIPP wilayah Kabupaten Sambas tepatnya di Kecamatan Sajingan," ujar Dansatgas.

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns akan selalu melakukan kegiatan patroli secara rutin di sepanjang wilayah perbatasan dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar guna menekan dan meminimalisir kegiatan illegal terutama illegal logging yang dapat berakibat rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan.

“Selanjutnya anggota pos Simpang 3 Lokpon akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat guna proses lebih lanjut” ungkap Dansatgas.

(Sumber: Pen Satgas 643/Wns)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama