Kesekian Kali Pj Bupati Bersama Dandim 0404 Muara Enim Dan Anggota DPRD Sidak Kawasan PETI

MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Sejak dilantik sebagai Pj Bupati Muara Enim DR H Nasrun Umar sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Lalang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Kali ini, Pj Bupati kembali mensidak aktivitas PETI disalah satu titik di kawasan Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim. Dan, ia tampak geram dan meminta untuk menghentikan dahulu aktivitas penambangan ini, sampai ada solusi dan keputusan terkait masalah PETI ini.

"PETI ini ilegal, saya ulangi illegal ya, tapi tersangkut di dalamnya ada hajat hidup masyarakat. Namun meski begitu, hentikan dulu aktivitas PETI, sampai ada solusi dan jalan keluarnya," ujar HNU, Rabu (09/06/2021).

HNU menjelaskan, saat ini masih dicarikan jalan keluar atau solusi dalam permasalahan PETI ini. Agar kegiatan ini bisa menjadi usaha yang legal. Apakah itu melalui BUMDES atau melalui koprasi yang didalamnya memiliki aturan dan ketentuan yang terkoordinasi sesuai aturan yang ada.

"Dengan demikian kegiatan eksplorasinya menjadi legal, masyarakat yang bekerja disini juga bisa tenang," cetusnya.

Kenapa ini musti dilegalkan dan resmi, karena dalam eksplorasi tambang ini membutuhkan kemampuan teknologi dan pemikiran dari orang yang menjadi inspector yang mengawasi ini. Sehingga, ke depan tidak diharapkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa sebagaimana yang terjadi selama ini.

"Kita tidak ingin lagi ada korban jiwa akibat kegiatan PETI. Semua, akan dicarikan solusinya. Masyarakat dapat bersabar dan jangan terus melakukan aktivitas PETI seperti ini lagi," tegasnya.

Diketahui, dalam sidak kali ini, Pj Bupati, didampingi Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari Ssos, MTr (Han) dan salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman, Kapolres Muara Enim dan pihak terkait lainnya.(Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama