Pemkab Lamongan Gelar Sosialisasi Manajenen ASN

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Lamongan menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penegakan Disiplin ASN (Aparat Sipil Negara).

Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan  meningkatkan pemahaman pejabat birokrasi mengenai manajemen ASN.

Acara dibuka Wakil Bupati Abdul Rouf, Senin (7/6/2021), di Pendopo Lokatantra pemkab setempat, dengan dihadiri 120 orang pejabat yang terdiri dari Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Lamongan yang terdiri dari eselon II dan III.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan data PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan yang berjumlah 8.744 orang. Terdiri dari, 6.026 orang atau sekitar 70% adalah Tenaga Fungsional Pendidikan dan Kesehatan, sebanyak 914 orang atau 10% adalah pejabat struktural, selebihnya staf atau pelaksana dan fungsional umum lainnya.

“Jumlah PNS yang cukup besar tersebut juga menunjukkan potensi SDM yang besar untuk mendukung terwujudnya visi dan misi serta program prioritas Kabupaten Lamongan, khususnya dalam hal pelayanan publik. Hal tersebut dapat terwujud apabila manajemen PNS dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang selama ini dilakukan,” kata Wabup Abdul Rouf.

Dia  juga menyampaikan harapannya dengan dilakukan sosialisasi dan pembinaan ini dapat banyak bahan, pecerahan, masukan dan saran perbaikan dari nara sumber dari KASN dalam rangka memantapkan manajemen PNS di kabupaten Lamongan.

“Untuk itu, saya meminta dan mengajak para pejabat Pimpinan Tinggi (eselon II) dan administrator (eselon III) yang hadir di sini untuk benar-benar mengikuti dan menyimak dengan baik agar nantinya dapat menerapkan dalam pelaksanaan tugas sesuai lingkup kewenangannya,” lanjutnya.

Nara sumber yang hadir dalam sosialisasi ini adalah Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Rudiarto Sumarwono dan Asisten Komisioner KASN John Ferianto. Keduanya menyampaikan materi mengenai Pembinaan Sistem Manajemen ASN Paska Pilkada Serentak dan Penegakan Disiplin Bagi PNS.

“Reformasi birokrasi ASN mengarah pada transformasi birokrasi dan pengelolaan SDM aparatur dari comfort zone menuju competitive zone. Dimana terciptanya birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani,” jelas Rudi dalam paparannya.

Ia pun melakukan pembekalan secara khusus kepada seluruh pejabat yang hadir harus mampu mengintegrasikan system merit yang mencakup 8 aspek yang meliputi system informasi, perlindungan pelayanan, penggajian, penghargaan, disiplin , manajemen kinerja perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase.

“Dengan system merit  menurut Undang-undang ASN, pengangkatan seorang pejabat karena kompetensi, kualifikasi dan kinerja, tidak boleh karena afiliasi dalam bentuk apapun. Tidak boleh lagi ada politik balas budi atau balas dendam. Dan yang paling penting ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan,” pesan Rudi mengakhiri paparannya.(Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama