Langsung ke konten utama

Jimat-Akur Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI Secara Virtual

SUBANG (wartamerdeka.info) - Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Subang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Rapat koordinasi antara pemerintah Kabupaten Subang dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut merupakan sarana audiensi, monitoring dan evaluasi program pencegahan Korupsi di Kabupaten Subang.

Adapun Program Pencegahan korupsi yang terintegrasi oleh KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) terdiri dari 8 Area yang menjadi intervensi program MCP yaitu : perencanaan dan penganggaran apbd, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan tata kelola Dana Desa. 

Kedelapan Area tersebut memiliki 34 indikator dan mengharuskan masing-masing perangkat daerah untuk dapat melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan melalui aplikasi JAGA atau MCP. 

Untuk mempercepat penyelesaian pemenuhan data MCP, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah membuat rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 dan Tim Pelaksana Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2021.

Dalam Sambutannya Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda S.Sos menyampaikan dengan program ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi yang menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi dan pelayanan prima demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

"DPRD Subang sebagai lembaga perwakilan rakyat berkomitmen secara bersama-sama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,'' ujar H. Narca.

Sementara itu Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang memyampaikan harapannya bahwa melalui rapat koordinasi ini agar terjalin komunikasi yang baik antara tim KPK dengan Pemerintah Kabupaten Subang dalam pencegahan korupsi yang terintegrasi. Menurutnya pemerintahan yang bersih dari korupsi merupakan cita-cita yang tertuang dalam visi kabupaten subang yaitu mewujudkan kabupaten subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter. 

"Mudah-mudahan selangkah demi selangkah kita bisa melakukan percepatan penyelesaian rencana aksi yang telah ditetapkan," ujar Kang Jimat.

Dirinya pun telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan bagian yang terlibat dalam rencana aksi MCP KPK untuk dapat pro aktif dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta mengucapkan rasa terima kasih atas seluruh kerja keras tim dan jajaran pemerintah kabupaten subang dalam pencegahan korupsi terintegrasi di kabupaten subang.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Korsup wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono, Irsus Kemendagri Teguh Narutomo, Kasatgas Pencegahan 1 KPK Dwi Aprilia Linda Astuti, Anggota Satgas pencegahan 1 KPK untuk wilayah jabar Wuri Nurhayati, Penyidik KPK Bambang Sukoco dan Rilo Pambudi, Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda, Sekretaris Daerah Subang H. Asep Nuroni, kepala Kanwil BPN Subang Joko Susanto, Inspektur inspektorat Daerah Subang R. Memet Hikmat, para kepala perangkat daerah, Asda, staf Ahli dan kepala bagian Sekretariat daerah Subang. (Yudi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...