Jimat-Akur Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI Secara Virtual

SUBANG (wartamerdeka.info) - Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Subang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (30/7/2021).

Rapat koordinasi antara pemerintah Kabupaten Subang dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut merupakan sarana audiensi, monitoring dan evaluasi program pencegahan Korupsi di Kabupaten Subang.

Adapun Program Pencegahan korupsi yang terintegrasi oleh KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) terdiri dari 8 Area yang menjadi intervensi program MCP yaitu : perencanaan dan penganggaran apbd, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan tata kelola Dana Desa. 

Kedelapan Area tersebut memiliki 34 indikator dan mengharuskan masing-masing perangkat daerah untuk dapat melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan melalui aplikasi JAGA atau MCP. 

Untuk mempercepat penyelesaian pemenuhan data MCP, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah membuat rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 dan Tim Pelaksana Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2021.

Dalam Sambutannya Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda S.Sos menyampaikan dengan program ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi yang menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi dan pelayanan prima demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

"DPRD Subang sebagai lembaga perwakilan rakyat berkomitmen secara bersama-sama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,'' ujar H. Narca.

Sementara itu Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang memyampaikan harapannya bahwa melalui rapat koordinasi ini agar terjalin komunikasi yang baik antara tim KPK dengan Pemerintah Kabupaten Subang dalam pencegahan korupsi yang terintegrasi. Menurutnya pemerintahan yang bersih dari korupsi merupakan cita-cita yang tertuang dalam visi kabupaten subang yaitu mewujudkan kabupaten subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter. 

"Mudah-mudahan selangkah demi selangkah kita bisa melakukan percepatan penyelesaian rencana aksi yang telah ditetapkan," ujar Kang Jimat.

Dirinya pun telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan bagian yang terlibat dalam rencana aksi MCP KPK untuk dapat pro aktif dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta mengucapkan rasa terima kasih atas seluruh kerja keras tim dan jajaran pemerintah kabupaten subang dalam pencegahan korupsi terintegrasi di kabupaten subang.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktur Korsup wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono, Irsus Kemendagri Teguh Narutomo, Kasatgas Pencegahan 1 KPK Dwi Aprilia Linda Astuti, Anggota Satgas pencegahan 1 KPK untuk wilayah jabar Wuri Nurhayati, Penyidik KPK Bambang Sukoco dan Rilo Pambudi, Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda, Sekretaris Daerah Subang H. Asep Nuroni, kepala Kanwil BPN Subang Joko Susanto, Inspektur inspektorat Daerah Subang R. Memet Hikmat, para kepala perangkat daerah, Asda, staf Ahli dan kepala bagian Sekretariat daerah Subang. (Yudi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama