Kebakaran Kapal Milik Pertamina Di Galangan Kapal PT MOS, Dr Win Pudji Pamularso SH MA: Itu Ada Unsur Kelalaian

Dr Win Pudji Pamularso SH MA

JAKARTA (wartameedeka.info) - Kebakaran kapal milik Pertamina di galangan kapal PT MOS terjadi tanggal 10/7/2021. Ini kejadian ketiga  kalinya Aset Pertamina terbakar setelah 4 tangki kilang Balongan dan Cilacap.  

Dr Win Pudji Pamularso SH MA MMar, mantan Direktur Operasi PT Pertamina Trans Continental pun angkat bicara terkait musibah ini. Menurutnya, peristiwa kebakaran itu merupakan kelalaian.

Hal ini, ujarnya mempertegas betapa rapuhnya sistem HSE perusahaan raksasa dijalankan.  

"Jika kapal ini telah selesai docking repair dan akan segera turun dari dry Dock PT MOS kemudian ditinggalkan oleh pekerjanya baik yang di MOS maupun yang di kapal maka ini adalah puncak ketidak waspadainya terhadap kemungkinan terjadi nya kebakaran. Tidak care terhadap Safety dan kemungkinan tidak dibuatkan JSA (Jon Safety Analysis)," ungkap Dr Win Pudji Pamularso, yang juga ahli Hukum Maritim di Jakarta, hari ini.

Diingatkannya, ketika pekerjaan telah selesai, mestinya kemudian melakukan langkah persiapan keluar dry Dock. Diantaranya harus memuat apa saja yang harus dikerjakan terkait dengan masalah Safety and Environment agar tidak terjadi accident kebakaran dll.

Kabel-kabel listrik harus dilepas, peralatan las dan lain lainnya harus dipindahkan pada tempatnya dan hubungan listrik diputuskan.

"Kelalaian dalam menangani  masalah HSE ini dapat dipastikan menjadi penyebab bencana (kebakaran), apalagi ancaman itu nyata adanya yaitu situasi hujan," ujarnya lagi.  

Hubungan pendek ini dengan cepat menimbulkan apai yg membakar kabel itu sendiri yg meski terbungkus plastik tdk akan mampu menahan panasnya api. 

Kemudian ditambah dengan banyaknya alat kerja yang mudah terbakar membuat kemungkinan terjadinya kebakaran semakin besar.

Dr Win Pudji Pamularso berharap pihak berwenang di Pertamina menyelami lagi kelalaian dan ketidak disiplinan dalam kerja baik pihak Pertamina maupun MOS membuat kapal terbakar dan harus diperbaiki kembali jika tidak dijumpai deformasi. 

"Kelalaian seperti ini menunjukkan bahwa orang-orang di kedua perusahaan masih  belum menguasai system HSE standar yang mesti sudah dianut di bidang usahanya.  Saatnya Direksi Pertamina dimintai pertanggung jawaban dalam pengelolaan aset rakyat ini," pungkasnya. (Tyo/Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama