Kunker Ke Obyek Wisata Lappalaona, DPRD Minta Dikelola Secara Profesional


BARRU (wartamerdeka.info) - Ketua Komisi III DPRD Barru H. Syamsuddin Muhiddin minta obyek wisata Lappalaona dikelola secara profesional dengan membentuk Tim Kerja yang melibatkan instansi terkait,  termasuk Dinas Kehutanan Provinsi mengingat Lappalaona masuk kawasan hutan. 

Syamsuddin menekankan hal tersebut, saat mengunjungi  kawasan Lappalapona,  destinasi  wisata primadona kabupaten Barru, Kamis (8/7/2021) 

"Lappalaona yang berada  diketinggian biasa juga disebut negeri diatas awan harus ditata dengan baik sehingga menambah daya tarik wisatawan, baik itu lokal, domistik maupun mancanegara," harap Syamsuddin. 

Dia berharap, ,Dinas Pariwisata Barru segera bekerja dengan membuat Siteplant penataan secara bertahap seduai anggaran yamg tersedia.  Kedepan katanya kita berharap Lappalaona menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW)  dan ikon Kabupaten Barru. 

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Barru, A. Syarifuddin menjelaskan,  saat ini kita sudah punya legal standing pengelolaan. 

Dikatakan, karena Lappalaona merupakan kawasan hutan maka sudah ada perjanjian kerjasama pengelolaan antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Barru untuk memanfaatkan kawasan hutan Lappalaona sebagai kawasan wisata. 

Lebih lanjut dijelaskan,  seiring dengan semakin banyaknya pengunjung maka yang sangat mendesak untuk dibenahi adalah jalanan masuk kawasan wisata,  area parkir dan toilet/kamar mandi. 

"Insya Allah kebutuhan mendesak tersebut akan kita usahakan penuhi secara bertahap untuk kenyamanan pengunjung," katanta.

Sementara Kepala UPT KPH Ajattappareng Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, diwakili Kepala Seksi Perencanaan, Agus mengatakan bahwa kawasan Lappalaona yang saat ini sudah menjadi kawasan wisata merupakan kawasan hutan produksi terbatas. 

Karena kawasan hutan maka Lappalaona diharapkan terkelola sesuai dengan aturan yang telah disepakati melalui kerjasama antara Pemprov dan Pemda sehingga pengelolaan sebagai obyek wisata berjalan seiring tampa merusak fungsi hutan. 

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama