Wakil Jaksa Agung Berharap, Pelatihan Prinsip Dan Kerangka Hukum HAM Bagi Jaksa Penuntut Umum Terus Berlanjut

Wakil Jaksa Agung RI, Dr Setia Untung Arimuladi, SH, MHum

JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Wakil Jaksa Agung RI, Dr Setia Untung Arimuladi, SH, MHum, berharap, Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia bagi Jaksa Penuntut Umum, terus berlanjut.

Hal ini dikatakan Setia Untung Arimuladi dalam sambutannya, pada penutupan Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia bagi Jaksa Penuntut Umum, Kamis (23/9/2021) secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mengawali sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak penyelenggara yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan pelatihan  yang dimulai sejak Selasa (21/9/2021). 

"Kegiatan ini sebagai bentuk hubungan kerjasama antara Kejaksaan dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Center for Human Rights and International Justice, Stanford University, Norwegian Center of Human Rights (NCHR)," kata Untung Arimuladi.

Dia juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pembicara pelatihan ini yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memahami prinsip dan kerangka Hukum HAM bagi Jaksa Penuntut Umum.

"Materi-materi yang telah diberikan oleh para Ahli, kiranya dapat menjadi bekal bagi para perserta dalam penanganan perkara dengan menerapkan prinsip penghormatan HAM. Oleh karena itu, kepada seluruh peserta workshop, saya berpesan agar materi yang telah diperoleh dapat terus diperdalam, karena apa yang telah disampaikan disini bukan berarti telah paripurna, namun justru baru awal untuk membuka cakrawala pemikiran yang harus terus kalian perdalam dan kaji lebih lanjut, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menafsirkan berbagai hal terkait penegakan hukum berkenaan dengan Hukum dan HAM," urai Untung.

"Kami berharap pelatihan tidak hanya ini saja, namun secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pelatihan-pelatihan lainnya dengan menggandeng berbagai pihak, yang pada akhirnya akan berdampak positif untuk meningkatkan kompetensi para penegak hukum dan menjadi modal penguatan SDM Kejaksaan di masa mendatang. 

Wakil Jaksa Agung RI juga berharap peserta pelatihan ini dapat menindaklanjuti dengan membentuk sebuah forum komunikasi yang nantinya menjadi wadah diskusi tingkat lanjut yang konstruktif dan produktif antara para perserta, sehingga terus terjalin komunikasi, kerjasama dan sinergi dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan penghormatan terhadap HAM dan tanpa meninggalkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan negara.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung berharap pelatihan ini dapat kembali diselenggarakan dan memperkuat kerjasama antara Kejaksaan dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Center for Human Rights and International Justice, Stanford University, Norwegian Center of Human Rights (NCHR) yang harmonis dan berjalan bersama dengan baik dan berkelanjutan sehingga berhasil guna serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kita sekalian. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama