Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sumpah Pemuda Jadi Ikrar Bersatu Lawan Korupsi

Oleh: Ahmad Aron Hariri 

Peneliti LSAK (Lembaga Studi Anti Korupsi)

IKRAR pemuda yang dinyatakan dalam sumpah pemuda adalah wujud kesadaran kolektif para pemuda menyelesaikan masalah besar bangsa kala itu, yakni tentang pentingnya persatuan dan kesatuan. Maka semangat tersebut harus terus dibangkitkan dalam tujuannya dasarnya, memberikan kontribusi solutif dari pelbagai masalah bangsa.

Salah satu masalah besar kala ini yang ada dan berkembang di Indonesia adalah masalah korupsi yang masih merajalela. Fenomena korupsi berkembang yang pada awalnya dimulai secara sporadis kemudian merebak, sistematis, dan akhirnya akan membunuh masyarakatnya sendiri.

Peran pemuda dalam masalah korupsi harus ditekankan pada dua hal. Pertama, menjadi agen pemberantasan korupsi. Potensi ini terlihat pada generasi muda yang berpikir idealis kedepan dan kritis dalam menyikapi permasalahan-permasalahan sosial yang kerap terjadi dari pemikiran dan tindakan yang kritis dengan membawa perubahan bangsa lebih maju kedepan dan membawa dampak positif.

Kedua, pemuda juga harus siap menjadi subjek regenerasi kepemimpinan. Oleh karena itu kasadaran bahwa korupsi adalah sifat dan sikap buruk dan membahayakan, penting menjadi kesadaran bersama. Bahaya secara fakta mengakibatkan banyak anak-anak dan pemuda Indonesia tidak dapat menikmati fasilitas dan daya dukung pendidikan yang optimal. Kesadaran ini harus diteguhkan karena bahayanya melanda sumua bidang.

Dalam kerangka itu, maka pendidikan anti korupsi menjadi bagian tak pisahkan demi mewujudkan generasi muda yang memberi nafas baru dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang sehat. Pendidikan anti korupsi sebagai satu dari trisula pemberantasan korupsi harus menyentuh semua kalangan pemuda untuk terus menggelorakan semangat keberlanjutan melawan korupsi.

Sekaligus penindakan dan pencegahan juga merupakan bentuk shock therapy bagi negara agar tidak melakukan praktik-praktik koruptif kembali di kemudian hari. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama