Pernyataan Pemkab Tangerang Larang Pesta Malam Tahun Baru, Direpon Postif Oleh Ketua Presedium BPP KTT

Ketua Presedium BPP KTT Nurdin HM Satibi Bersama Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar

KAB TANGERANG (wartamerdeka.info) - Pernyataan Bupati Kabupaten Tangerang A.Zaki Iskandar untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru ini dengan pesta pora, mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19, hal ini sangat di Apresiasi oleh Ketua Umum Presedium Nurdin HM Satibi. Sabtu (31/12/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin HM Satibi di tengah - tengah kesibukannya mensosialisasikan rencana pembentukan kota baru Tangerang Tengah, Jum'at(31/12/2021).

"Kepada warga masyarakat Kabupaten Tangerang, saya berharap agar bisa mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masa, dimana saat ini kita masih berdampingan dengan Covid 19 " katanya.

Dikatakan Nurdin lagi, bahwa malam pergantian tahun baru 2022 ini, seyogyanya mari kita semua bermuhasabah kepada Allah SWT agar di tahun 2022 semua apa yang kita cita-citakan agar bisa dapat terwujud sesuai harapan, agar pandemi Covid 19 dapat segera berlalu, rayakan pergantian tahun bersama keluarga di rumah.

Harapan Nurdin, langkah ini dilakukan agar pada Januari 2022, diharapkan tidak ada lagi lonjakan kasus COVID-19. Saat ini konsentrasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, tengah fokus  bagaimana cara untuk menekan angka penyebaran ataupun kerawanan dari kondisi penyebaran virus COVID-19, terutama yang ada di Kabupaten Tangerang. (Fatah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama