Perbub Tentang Pengembangan PAUD-HI Di Kabupaten Gorontalo Disosialisasikan

LIMBOTO (wartamerdeka.info) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 41 Tahun 2021, tentang Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Intergratif (PAUD-HI) di Kabupaten Gorontalo.

Sosiliasi tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Hadijah Tayeb yang berlangsung di Aula Ambu BP-PAUD Dikmas Provinsi Gorontalo Selasa (21/12/2021).

Pada kesempatan itu, Sekda Hadijah menyampaikan sosialisai ini dalam rangka menyamakan presepsi untuk bagaimana mendidik anak usia dini yang harus diberikan muatan-muatan pengetahuan spritual dan mentalitas.

"Saya menyampaikan apresiasi kegiatan hari ini diharapkan terus berkelanjutan untuk mendidik anak dengan baik sehingga anak didik di Kabupaten memiliki pelatakan dasar yang sama, keseimbangan mental spritual maupun pengatahun umum," ucap Hadijah.

Selain itu Hadijah mengatakan dalam mendidik atau meletakan pondasi kepada anak, harus memiliki rasa yang dibagun secara bersama, agar punya kasih sayang baik orang tua maupun guru maka bisa merasakan usia dini yang benar.

"Sehingga mereka akan tumbuh berkembang dan mental spritual terjaga dengan baik, insya allah kedepan menjadi pemimpin yang melanjutkan pembagunan dserah di masa yang akan datang," lanjutnya.

Termasuk membagun komunikasi yang intens dengan guru maupun orang tua, karena di usia dini seperti ini kadang sewaktu - waktu sifat mereka bisa berubah maka perlu konikasi dan perencanaan yang baik.

"Kami berharap sesibuk apapun orang tua tetap harus menjaling komunikasi guru dari anak-anak sejak dari usia dini sampai dibesar karena hal kn sangat penting," pungkasnya. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama