Deklarasi PPMT- BPP KTT Dihadiri Oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Demokrat

TANGERANG (wartamerdeka.info) -Deklarasi Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Tangerang Tengah (PPMT) di enam wilayah kecamatan Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Legok, Curug, Panongan yang didukung Badan Presidium Persiapan Pemekaran Kota Tangerang Tengah, Sabtu (22/1/22) di Cafe Lugano Medang Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten.

Organisasi yang bernama Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Tangerang Tengah (PPMT) itu berupaya sebagai penampung aspirasi dari berbagai elemen, yang dibutuhkan sebagai suatu syarat pembentukan atau pemekaran suatu wilayah.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kab Tangerang Aditya Wijaya, Wakil Ketua 1 BPP KTT Urief, Bendahara Umum BPP KTT Stefanus S.Skom, Ketua Tim Sosialisasi BPP KTT H Uton S.Sos.M.Si.H, Penasehat Presedium BPP KTT H Nurul Qomar Gunadiningrat S.Sos.M.M  Pengurus Koorcam Kelapa Dua BPP KTT, Pengurus Media Center BPP KTT, Pengurus Pertiwi BPP KTT dan Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa yang ada di Tangerang Tengah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya menjelaskan, dirinya sepakat dibentuknya organisasi pemuda dan mahasiswa direncanakan pembentukan Kota Tangerang Tengah.

“Saya bersepakat untuk membentuk wadah ini sebagai wadah penampung aspirasi pemuda dan mahasiswa Tangerang Tengah, kalau bisa jangan hanya mahasiswa tetapi siswa, karena banyak sekolah- sekolah disini,” kata Aditya yang juga warga Cisauk itu

Iapun menyampaikan bahwa rangkuman wilayah ada enam kecamatan diantaranya kecamatan Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Curug, dan Panongan memiliki banyak universitas swasta.

“Artinya potensi sudah ada, cuman wadahnya yang belum ada, saat ini anda harus buktikan bahwa mahasiswa ada, waktunya ada Tangerang Tengah,” ungkap Aditya politisi Demokrat itu.

Hal inipun disampaikan Wakil Ketua 1 BPP KTT dalam kesempatan menyampaikan dengan adanya dukungan  pemuda dan mahasiswa, perjuangan BPP KTT.

" Lebih terbantu pemekaran daerah otonomi baru Tangerang Tengah, tentunya menjadikan sayap perjuangan akan lebih lengkap dengan dibantu Pemuda dan Mahasiswa Tangerang Tengah, diharapkan bisa bersinergi dengan Presidium BPP KTT lebih terjalin sinergitas," papar Urief.

Disamping itu H Nurul Qomar Gunadiningrat mengutarakan bahwa kita harus banyak bermimpi dan menjadi gila.

"Karena orang yang bermimpi dan gila itu memiliki inspirasi dan imajinasi yang kuat mewujudkan gagasan, saat bersama Presidium BPP KTT yang sedang berjuang daerah otonomi baru Kota Tangerang Tengah, Insyaallah Jadi Kenyataan, walaupun hitungannya sampai kapan kita harus tetap perjuangkan, kita jangan jadi penonton, kita harus berbuat sampai terwujud cita cita kita, apalagi para pemuda dan mahasiswa memiliki peranan penting dalam perjuangan di daerahnya maupun Negara Indonesia tercinta ini," tegas Pelawak Senior yang juga warga Panongan itu. 

Sementara Ketua Aklamasi PPMT Ahmad Rizky Mauluddin menerangkan, dibentuknya PPMT ini adalah sebagai bentuk persatuan dan wadah untuk para pemuda dan mahasiswa, didalam wilayah perencanaan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.

Lebih lanjut Rizki menjelaskan, kondisi situasi terhadap pemuda dan mahasiswa di Tangerang Tengah saat ini, lebih sering aktif kegiatan kampus, dan diluar lingkungannya, yang kemudian tidak memikirkan lingkungannya pribadi.

“Maka dari itu kita buat wadah, dimana bisa menjadi inisiator kawan kawan sebagai mahasiswa dan pemuda untuk lebih giat, bersama sama kaji terkait pendidikan, terkait kesehatan, terkait sosial, lalu terkait pembangunan, di Tangerang Tengah,” paparnya.

“Tujuan utama dibentuk PPMT, supaya kita bisa mendukung pemekaran yang ada di Kota Tangerang Tengah ini,” tuturnya

Dalam akhir acara Deklarasi tersebut dinyatakan pembacaan dan penanda tanganan Naskah Deklarasi PPMT oleh Presidium BPP KTT dan Pengurus Koorcam Kelapa Dua BPP KTT Pengurus Media Center BPP KTT, Pertiwi BPP KTT, beserta Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa dengan foto bersama dan menyampaikan lewat Video Sosmed Tangerang Tengah Jadi jadi jadi. (Fatah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama