TANGERANG (wartamerdeka.info) - Kegiatan Patroli gabungan gencar dilaksanakan di malam hari oleh Koramil 11/Pasar Kemis dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 Wilayah Teritorial Koramil 11/Pasar Kemis.
Operasi PPKM Level 2 ini dilaksanakan, Jumat (21/01/2022) malam, pukul 20.0/ Wib dengan sasaran di Jl Raya Ps Kemis - Jatiuwung Ds Gelam Jaya Kec Pasar Kemis.
Dalam operasi tersebut, melibatkan Koramil 11/Psk dipimpin Serka Sabar Santoso bersama Polsek Pasar Kemis, Satpol PP dan Satgas Covid Ds Gelam Jaya dengan tujuan pencegahan penularan Covid -19 di wilayah Kec Pasar Kemis, khususnya di wilayah teritorial Koramil 11/Psk Kodim 0510/Trs.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Arm Tedy Susanto mengatakan, kegiatan operasi PPKM level 2 yang dilaksanakan jajaran Koramil 11/Pasar Kemis untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Di kesempatan itu, aparat gabungan memberikan himbauan kepada pengguna jalan dan warga masyarakat untuk memakai masker dan tidak melakukan kerumunan.
"Anggota Koramil 11/Pasar Kemis bersama aparat lainnya mengajak dan menghimbau warga mematuhi 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi / menghindari kerumunan). Selain itu juga dibagikan masker kepada pelanggar prokes," ujar Danramil.
Lanjut Danramil lagi, operasi yustisi PPKM Level 2 juga mengingatkan para pedagang kuliner dapat menutup usahanya dengan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan selama PPKM Level 2.
"Kegiatan ini, merupakan upaya TNI - Polri dan pemerintah untuk meningkatkan disiplin masyarakat menjalankan prokes, terlebih saat melakukan aktivitas normal guna memutus penyebaran Covid-19," tegas Danramil. (Fatah)