Polwan Bhabinkamtibmas Masifkan Imbauan Prokes

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) - Guna mencegah penularan Covid-19, Personil Polwan Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran Polres Majalengka Briptu Vera Atikah melakukan langkah antisipasi dengan melaksanakan imbauan Protokol pencegahan covid-19 kepada warga desa binaanya, Selasa (18/1/2022). 

Adapun imbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas yaitu warga wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, serta menerapkan etika Batuk dan bersin di tempat umum. 

Briptu Vera Atikah menerangkan bahwa selain menyampaikan imbauan kepada warga, dirinya juga melakukan teguran kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker. 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek juga menambahkan bahwa untuk mengedukasi warga agar dapat timbul kesadarannya dalam mematuhi Protokol kesehatan tentang pencegahan covid-19, dirinya bersama anggota terus melakukan himbauan dengan mendatangi pasar-pasar serta tempat lainnya yang ramai warga beraktifitas di wilayah Kecamatan Panyingkiran. 

“Kami bersama anggota, terus melakukan imbauan dan edukasi kepada warga terkait protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan mendatangi pasar ataupun tempat umum lainnya diwilayah Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, ” tambah Kapolsek .

(Aziz) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama