Anggota KUD Minatani Tuntut Mekanisme Pemilihan Dan Hak Anggota

LAMONGAN (wartamerdeka.info) -Gelaran pemilihan badan pengawas KUD Minatani Brondong bakal dihelat pada 20 Maret 2022. Sebanyak 4 orang peserta hari ini ( 22/Februari) mengambil nomor urut, melalui undian. Empat orang yang bakal maju pada bursa pemilihan Pengawas, yakni, Warsido, Supandi, Ainur Rofiq dan Rini Supeni. 

Panitia pemilihan, Mustari Ks, membenarkan jika pada pemilihan kali ini hanya diikuti oleh 4 orang peserta. 

"Oleh karena Pengawas hanya diisi 3 orang, maka harus ada seorang peserta yang tersingkir," ungkap Mustari. 

Meskipun, anggota KUD Minatani mencapai puluhan ribu orang, namun hak pilih hanya sebanyak 116 orang. Sistem perwakilan masih tetap berlaku, padahal 116 orang Korpok juga tidak di pilih anggota. 

"Yang pasti cara cara seperti ini, tidak mendidik dan menabrak aturan Koperasi," ujar W. Masykar. 

Sehingga sudah bisa ditebak, siapa yang dikehendaki pengurus atau Korpok, pasti akan terpilih. Itu sebabnya, berkali kali pengurus diberi masukan mengenai mekanisme pemilihan yang tidak sejalan dengan AD/ART, namun itu tetap diabaikan. 

Sejumlah perwakilan anggota akan mempersoalkan tata aturan itu, dan siap memasang banner besar menuntut hak hak anggota yang selama ini, diabaikan. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama