Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

12/02/22

Formatur Pengurus Badan Kemakmuran Masjid Raya Pangkalan Terbentuk

LANGKAT (wartamerdeka.info) - Formatur Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raya Pangkalan beserta forko pincam  berhasil terbentuk, dalam rapat di aula kantor  Kecamatan  Babalan,  Kabupaten Langkat, Jumat (11/02/ 2022).

Formatur Pengurus Badan Kemakmuran Masjid Raya Pangkalan ini terdiri dari  tokoh agama, tokoh masyarakat, cerdik pandai,Nazir Wakaf Masjid, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan jama' ah sekitar masjid.

Adapun dasar pembentukan formatur ini Berdasarkan surat No: B 2.367/KW.02/5-c/HM/04/2021tertanggal 16 April 2021 tentang prosudur penerbitan SK Badan kemakmuran masjid (BKM) yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Propinsi Sumatera Utara dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumatera Utara.

Guna keseragaman, penerbitan SK Badan  Kemakmuran Masjid (BKM) di tingkat kecamatan diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Kementerian Agama kab/Kota atas usul Kepala Urusan Agama (KUA). 

Menurut Khalifah H. Syarifudin, sesungguhnya orang mukmin itu bersaudara dan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, termasuk terkait kepengurusan masjid.

Karena pemilihan formatur ini menyangkut aturan yang telah dibuat Kementrian Agama, jadi siapa pun yang terpilih nantinya mari kita dukung bersama sama. 

Formatur yang terpilih dalam rapat tersebut, yaitu Fajar Afrianta Sitepu SE, Nazir Wakaf Masjid, tokoh masyarakat M Yusuf (Yusuf Tokeh), tokoh agama H. Marsil Halamoan M. Ag, Agus Salim SAG Dewan Masjid Indonesia (DMI), ustad Mujiyo cerdik pandai, mewakili jama' ah M. Ahmad Yunan, M. Zaini (Memot).

Hadir dalam rapat inj Camat Babalan Fajar Afrianta Sitepu SE, Dan Ramil Pangkalan Brandan, Kapolsek Pangkalan Brandan diwakil Aiptu Tengku Rahmadsyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Chaidir Siagian, KUA Babalan H. Marsil Halomoan M.Ag, Syarifudin Basyir,   M yusuf (Usuf tokeh), H. Midi Rokan, Buhari, Edi s.

Formatur ini diberi waktu paling lama satu minggu untuk membentuk pengurus definitif. (Anwar)  

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024