BARRU (wartamerdeka.info) - Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardi Suryanto. SH. MH bersama Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menanda tangani Nota Kesepahaman Memorandum of Urderstanding (MoU) di ruang utama Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (15/2/2022).
Penandatanganan Perjanjian kerjasama Antara Kepala Kejaksaan Negeri Barru dengan Pemda Barru tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD dan Swasta melalui Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Kab. Barru.
Pada kesempatan tersebut bukan hanya Penandatanganan Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Barru dengan Pemda Barru tetapi ada juga kerja sama antara Kantor Imigrasi Pare-Pare dan KPPN Pare-Pare dengan Pemda Barru.
Kegiatan pelayanan yang dikerjasamakan tersebut terkait :
- kegiatan Pengambilan Tilang
- Pengembalian Barang Bukti
- Konsultasi Hukum dan Pelayanan Hukum
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Hukum dan HAM Kanwil Kemenhum HAM Prov. Sulsel. Sirajuddin, S.H.MH. Kepala Kantor KPPN Pare-Pare, Alim Afifi, ST, Kepala Kantor Imigrasi Klas 2 TPI Pare-pare. Arif Eka Arianto. A. Md. SH. MH, Sekda Barru Dr. Ir.Abustan, M.Si. dan Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Barru.
(Humas Kejari/Syam)