Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Dan Perkosaan Anak SMP Di Pangkalan Brandan

Pelaku pembunuhan dan perkosaan,  Fajar Sidik (19) diringkus polisi
LANGKAT (wartamerdeka.info) - Polsek Pangkalan Brandan beserta Tim polres Langkat dan Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosan pada Senin (27/6/2022).

Pelakunya diduga seorang pemuda bernama Fajar Sidik (19), warga jln By Pass Gg Bahari lingkungan Alurdua Pasar Kelurahan Alurdua, kabupaten Langkat.

Tersangka diduga telah melakukan pembunuhan dan perkosaan  terhadap gadis SMP, berinisial AS (14) warga jalan Besitang GG Manggis Kelurahan Alurdua Kecamatan Sei Lepan.

Pembunuhan dan pemerkosan ini diperkirakan terjadi pada Rabu  (15/6)2022 di wilayah Sanggar Pramuka Komplek PT Pertamina RU II Pangkalan Brandan (KPI) Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan.

Mayat korban ditemukan oleh pengembala ternak lembu pada  Selasa 21 Juni 2022, jam 18. 30 wib 

Kronologi kejadiannya, korban AS saat itu dari rumah berangkat menuju sekolahnya, SMPN 3 kelurahan Tangkahan Durian,  Kecamatan brandan Barat untuk ujian kelas VIII.

Sejak saat itu korban tidak ada pulang ke rumah. Keluarga korban melaporkan anak hilang dan diberitakan di media sosial Face book dengan judul berita anak hilang dengan mecantumkan foto korban serta alamat orang tua korban.

Setelah berlalu sampai 6 hari korban berhasil ditemukan pengembala ternak lembu Ruslan dan Jefripada  di sanggar Pramuka wilayah PT PERTAMINA RU II PANGKALAN BRANDAN ( K P I) pada Selasa (21/6).

Pada waktu itu ternak yang digembala kedua saksi mengarah ketempat mayat ditemukan dan kedua saksi mencium bau bangkai 

Dilihatnya di semak semak ada mayat seorang wanita dan salah satu saksi menghubungi kepala lingkungan  Rusli dan ditindak lanjuti melapor ke polsek P. Brandan.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH bersama unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Kanit Intel Iptu Rajendra Kusuma dan Sat Reskrim Polres Langkat serta Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Herman Sinaga,  kemudian menindak lanjuti laporan.

Mereka mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan orang tua korban Malasari berhasil menandai bahwa itu anaknya.

Dari hasil pengembangan kasus serta olah TKP mayat mayat korbsn pada hari selasa 21 Juni 2022, AKP Bram Candara, Kalolsek Pangkalan Brandan beserta Tim Polres Langkat dan Polda Sumut akhirnya berhasil mendapatkan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan pada Rabu 27 Juni 2022.

Tersangka berhasil djnangkap  dari hasil rekaman CC TV di wilayah jln Piturah Kelurahan Alurdua Kecamatan Sei Lepan Pangkalan Brandan. (Anwar)

1 Komentar

  1. Hebat polisi p.brandan berhasil membongkar kasus pembunuhab tsb

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama