Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampung Utara Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengirimkan kembali berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau Gratifikasi penggunaan anggaran Bintek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan ke Kejaksaan Negeri Kotabumi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama SH mengatakan berkas perkara bernomor LP /1166/ A/ IV/ 2022/ SPKT Sat Reskrim Polres LU/ Polda Lampung tertanggal 26 April 2022 dengan terduga pelaku NF dan IAS tersebut telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa kepada penyidik Polres Lampung Utara.

"Dan telah kita kirim kembali pada Jumat 8/7/2022 pukul 15.30 wib," ungkapnya.

"Lain-lain terkait perkembangannya akan kita sampaikan kemudian," pungkasnya singkat. (yok/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama