JEPARA (wartamerdeka.info) - Polres Jepara Polda Jateng menggelar upacara prosesi penyerahan jenazah dirumah duka desa Blimbingrejo Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, guna dilakukan Pemakaman secara Kedinasan. Jumat (22/07/2022).
Anggota yang meninggal adalah Aiptu Tri Muryono yang menjabat sebagai Ka Spkt 1 Polsek Nalumsari Polres Jepara, dikarenakan sakit.
Dalam upacara pelepasan jenazah dan prosesi pemakaman dihadiri Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, SIP., Wakapolres Jepara, PJU Polres Jepara serta Personil Polres Jepara dan Jajaran Polsek yang terlibat upacara maupun Keluarga serta kerabat dari Almarhum dan masyarakat disekitar rumah duka.
Kapolres Jepara dalam hal ini diwakili Wakapolres Jepara Kompol Berry, ST., SIK, bertindak selaku Inspektur Upacara pada penyerahan jenasah dari pihak keluarga kepada pihak Polres Jepara di rumah duka.
Usai Upacara Penyerahan Jenazah dan disholatkan, dilanjutkan dengan upacara pemakaman jenazah.
Upacara pemakaman yang berlangsung hikmat tersebut dilakukan sesuai dengan tata cara Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Wakapolres Jepara menyampaikan bahwa upacara pemakaman dilaksanakan sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian dan pengorbanan almarhum kepada Bangsa dan Negara melalui Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kami keluarga besar Polri khususnya Polres Jepara menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum, semoga diterima segala amal ibadahnya oleh Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” tutup Wakapolres.
( Hani)