Dirjen Bina Bangda: Perlu Sinkronisasi Regulasi Untuk Percepatan Penanganan PMK

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi menghadiri rapat koordinasi teknis PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Kamis (11/8/2022).

Terkait hal ini, Ditjen Bina Bangda berpendapat bahwa perlu sinkronisasi regulasi untuk percepatan penanganan PMK yang lebih efektif. 

Pada forum yang sama, pimpinan rapat, Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah mengatakan wilayah terdampak sudah 24 provinsi terkena PMK, 6 provinsi sudah berstatus zero reported case (DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan). 

Zero case diartikan tidak ada laporan kasus baru, tetapi ternak yang kategori sembuh (klinis) masih mengandung virus. Bukan tidak mungkin akan muncul kembali kasus PMK akibat lalu lintas baik orang, barang, hewan dan produk hewan. Perlu dukungan penanganan PMK, termasuk dari Satgas Penanganan PMK daerah dan Pejabat Otoritas Veteriner.

Kemendagri siap mendukung sinkronisasi kebijakan dan jika diperlukan akan melakukan penerbitan revisi regulasi Inmendagri 37 Tahun 2022  menyesuaikan dengan perkembangan daerah terdampak PMK dan kesepakatan kebijakan lainnya di tingkat pusat. 

Rapat koordinasi diikuti oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian,  perwakilan dari Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan PMK BNPB, Ketua Satgas Pangan POLRI. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama