Oknum Anggota DPRD Purwakarta Dari Fraksi PDI Perjuangan Diciduk Satres Narkoba Saat Pesta Sabu

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Berawal dari informasi masyarakat Satres Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Budi Suheri menggrebeg sebuah rumah yang berada di Ciganea Kec.Jatiluhur, Kab. Purwakarta, Minggu malam (31/07/2022).

Dari penggerebekan di rumah tersebut polisi mengamankan tiga orang yang sedang berpesta Sabu diantaranya YNB salah seorang Anggota DPRD Purwakarta dari fraksi PDI Perjuangan bersama kedua temannya yaitu WW dan LA.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain kepada Awak Media di Mapolres, Senin (1/8/2022) membenarkan adanya penangkapan oleh anggotanya tersebut.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 orang yang kedapatan sedang berpesta Sabu, diantaranya 2 Pria dan 1 Wanita 

"Salah satu Pria berinisial YNB adalah salah seorang anggota DPRD Purwakarta," ungkap Kapolres. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lat hisap sabu yang baru digunakan, dan berdasarkan dari hasil test urine ketiga orang yang diamankan tersebut positif Narkoba.

"Hingga saat ini Anggota Kami secara intensif terus melakukan pemeriksaan terhadap ke tiga orang tersebut," ungkap Kapolres.

Sementara dihubungi wartamerdeka.info melalui telephon selulernya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab.Purwakarta, Sutisna.SH.MH memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. 

Namun, tambahnya, dari sisi hukumnya masih ada Azas praduga tak bersalah.

"Dan kalau memang ada kader kita apalagi Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan yang terlibat penyalahgunaan Narkoba sudah jelas dan tegas sanksinya adalah Pemecatan," tandasnya.

"Dan kita akan Berkoordinasi ke DPD Jawa Barat dan DPP tentunya untuk menentukan langkah langkah selanjut nya," trgas Sutisna.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama