Terkait Kasus Kematian Brigadir Yosua, Komnas Kembali Periksa Ajudan Dan ART Ferdy Sambo

Sejumlah ajudandan asisten rumah tangga (ART) Irjen Pol Ferdy Sambo datang ke Komnas HAM

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (1/8/2022) kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah ajudan atau Aide de Camp (Adc)  dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, beberapa waktu lalu.

Pantauan wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan nampak hadir sekitar pukul 11.22 WIB. 

Ramadhan menyebut kehadirannya untuk mendampingi pemeriksaan ajudan dan ART Ferdy Sambo hari ini yang dilakukan Komnas HAM.

"Iya mendampingi (yang diperiksa), nanti saya sampaikan (jumlah ajudan dan ART)," kata Ramadhan singkat kepada awak media, Senin (1/8/2022).

Ramadhan langsung bergegas naik ke ruangan pemeriksaan tanpa memberikan keterangan tambahan kepada awak media.

Diketahui, sejumlah ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo datang ke Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.15 WIB. Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan.

Sebagai informasi, Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.

Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J. TGPF tersebut dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.

Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selain itu, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan buntut kasus tersebut.

Sejauh ini, Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sudah berhasil menemukan CCTV yang sempat dinyatakan rusak di rumah Ferdy Sambo. CCTV tersebut sedang dipelajari dan akan dibuka ke publik secara utuh.

Sementara itu, Indonesia Police Watch mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri. 

"Saatnya, Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut. Pasalnya, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

 (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama