Terciduk Saat Main Judi, Eks Komisioner Panwaslu Barru Ditahan Di Polres Barru

BARRU(wartamerdeka.info) - Tim Resmob Polres Barru melakukan penggereban terhadap warga yang sedang asyik main judi disalah satu rumah di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

Dari penggerebekan tersebut, Tim Resmob Polres Barru mengamankan Mantan Komisioner Panwaslu Kabupaten Barru berinisial AM bersama empat rekannya.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Barru melalui Kasi Humas AKP. H. Fatahuddin saat ditemui, Rabu (24/8/2022).

Menurut Fatahuddin Awal mula penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga bahwa ada kegiatan perjudian di sekitar lokasi yang dimaksud. Bekal informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi, hingga akhirnya ke limanya ditahan.

"Kelima pelaku perjudian yang salah seorang eks komisioner Panwaslu Barru ditangkap berikut barang bukti uang senilai Rp205 ribu, pecahan Rp5 ribu dan Rp10 ribu," ungkap Fatahuddin

(Ahkam/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama