Biarkan Pelanggaran Sejumlah Kasek SD Di Kec Babalan, Kadis Pendidikan Langkat Diminta Mundur

Anggota DPRD Langkat Samsul Rizal saat diwawancara

P. BRANDAN (wartamerdeka Info) - Kadis Pendidikan Langkat dinilai cuek atau tidak peduli terhadap perilaku sejumlah kepala SD di Kecamatan Babalan yang disoroti masyarakat telah menyimpang atau melanggar.

Atas sikapnya yang membiarkan terjadinya pelanggaran oleh anak buahnya, Tokoh Pemerhati Pendidikan Langkat Rahmanto SH (46) dan Zulhendi  (47) meminta Kadis Pendidikan Langkat mundur atau dikundurkan.

"Perilaku Kepala SD Kecamatan Babalan menyangkut pelanggaran, seperti penjualan buku oleh kasek yang juga merangkap k3S dan Plt Kasek T Meku yang didemo karena dituding pungli, sudah sering diberitaan  media cetak dan online, tapi  sampai sekarang tidak ada tindakan dari Kadis Pendidikan Langkat," ujar Rahmanto SH, Selasa (6/8/2022).

Selain itu, tambahnya, ada oknum Kasek yang tidak masuk sekolah, yang semuanya bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan RI, ternyata tidak disikapi oleh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Langkat H Syaiful Abdi.

Menurut keduanya sangat pantas Kadis Pendidikan Langkat mundur atau dimundurkan, karena perilaku Kasek yang bertentangan dengan peraturan tidak mendapatkan tindakan  sama sekali.

Bahkan terkesan ada pembiaran perilaku yang salah. Mereka tidak mendapatkan sanksi yang tegas dari atasannya (Kadis Pendidikan) dan hal ini berefek samping terhadap dunia pendidikan apalagi kasek dianggap Barometer dalam dunia pendidikan dan menjadi tauladan bagi anak anak dan masyarakat.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Langkat yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi B dari Fraksi PAN Samsul Rizal yang juga membidangi Pendidikan juga menyatakan sangat menyesalkan sikap dari Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi yang terkesan tutup mata atas perilaku anak buahnya yang banyak menjadi sorotan media dan masyarakat, namun tidak mengambil  tindakan apapun.

Dia meminta wartawan menyiapkan pengaduan tertulis dengan melampirkan kliping media  maupun bukti lainnya untuk mendukung pengaduan tersebut.

"Mita akan memanggil Kadis yang bersangkutan dan kita minta PLT Bupati segera mencopotnya," ujarnya.

Kadis Pendidikan Langkat H, Syaiful Abdi  ketika dikonfirmasi Wartawan wartamerdeka.info melalui WA, Senin (5/9), sama sekali tidak membalas 

Namun menurut sumber lainnya, Kadis sudah letih dengan perilaku Anggotanya namun tidak mampu memberikan tindakan. 

+HASRIZAL)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama