Bupati Barru - Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2022

BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si bersama Ketua DPRD Barru LukmanT melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Barru, Jumat (9/09/2022).

Penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD yang turut dihadiri Sekda Barru, Tim APD dan Banggar yang diawali dengan dengan pembacaan hasil kesimpulan DPRD yang disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar H. Rusdi Cara. 

Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh mengawali sambutannya dengan ungkapan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya sehingga pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS dalam berjalan lancar meski penuh dinamika. 

"Saya atas nama pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas dukungan dan kerjasamanya dalam memanfaatkan waktu berkolaborasi dan bekerjasama dalam pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, " ucap Bupati dua periode ini.

Selain itu Bupati Suardi Saleh  sangat mengapresiasi atas pemikiran pemikiran anggota DPRD dalam mencermati sekaligus membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Sebagaimana  pada Pasal 169 sampai dengan Pasal 176 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bahwa Kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dituangkan ke dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan nota kesepakatan perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.

"Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD," ujar Suardi Saleh

Dikatakan Bupati,  dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk kemajuan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru, sambung Bupati dihadapan para pimpinan dan  Anggota DPRD Barru.

Lebih lanjut dia berharap  penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2022.

"Terhadap saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan dan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD secara optimal dengan tujuan yang baik dan positif, saya mengajak kepada semua pihak terutama para Kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya," katanya.

Menurut Bupati, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandang.

Kemudian TAPD segera mengkoordinasikan kepada seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

(Humas IKP/ Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama