Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

24/09/22

Bupati Tangerang Setujui Pembentukan Kota Tangerang Tengah

KAB TANGERANG (wartamerdeka.info) -  Bupati Tangerang H Ahmed Zaki Iskandar telah menyetujui pembentukan Daerah Otomomi Baru (DOB) Kota Tengerang Tengah.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPPKTT) Nurdin M Satibi saat menggelar pertemuan dengan para pengurus BPPKTT di Cafe Bunda Wati Curug, baru-baru ini.

Pertemuan untuk membahas tindaklanjuti perkembangan pembentukan Kota Tangerang Tengah itu dihadiri para tokoh  Tangerang Tengah, di antaranya, wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditia dari Fraksi Demokrat sebagai pengawas BPPKTT, Palevi, Hairudin, Utoh  dan para korcam dari beberapa kecamatan.

Menurut Nurdin M Satibi, persetujuan Bupati Tangerang atas rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah itu diungkapkan oleh sekda kabupaten Tangerang Maesal Rasyid saat dirinya bersilaturahmi ke kantor Sekda, belum lama ini.

Sekda saat itu didampingi Asda 1 H. Ayani dan Plt Bapeda Kabupaten Tangerang.

"Bupati juga telah menganggarkan untuk kajian pembentukan DOB tersebut," terang Sekda kabupaten Tangerang ketika ditemui tim Presidium BPPKTT.

Nurdin M. Satibi juga mengungkapkan, pihaknya mengundang tim Presidium BPPKTT, adalah untuk menindaklanjuti surat dari dari BRIN, siapakah saja kah yang akan hadir memenuhi undangan dari BRIN.

"BPPKTT ini bukan milik saya, maka itu kita harus bermuswarah," katanya.

Sebelum memenuhi undangan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tambahnya, kita harus memenuhi undangan Bupati dulu, terkait surat dari BRIN tersebut, agar kita salah langkah.

Karena dalam pemekaran wilayah ini perlu pengawasan dan berdiskusi dengan pemerintah Kabupaten Tangerang.

Banyak wilayah pemekaran yang tidak bisa membangun wilayah pemekaran tersebut.

Kota Tangerang Tengah menurut Nurdin M. Satibi,  PAD-nya sudah mencapai yang disyarat kan. Begitu pun penduduknya sudah mendukung, fasiltas-fasilitas juga sudah cukup memungkinkan, tinggal pengkajian pemerintah pusat saja.

Wilayah yang masuk dalam Kota Tangerang Tengah adalah Kecamatan Kelapa Dua,  Cisauk, Pagedangan, Panongan, Curug dan Legok. Dari 6 kecamatan tersebut ada 49 desa dan kelurahan. (Hairul)

0 Reviews:

Posting Komentar