Cabut Tandatangan Keputusan Pergantian Fadel Dari Wakil Ketua MPR RI, Sultan B. Najamudin: Ini Demi Menjaga Marwah Lembaga DPD RI

Anggota DPD RI 

Inilah Alasan Dua Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dan Sultan B. Najamudin,  Cabut Tandatangan Keputusan Pergantian Fadel Muhammad Dari Wakil Ketua MPR RI

JAKARTA (wartamerdeka.info) – Dua Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dan Sultan B. Najamudin, akhirnya mencabut tandatangan / dukungan soal usulan pergantian Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Mengapa Nono Sampono dan Sultan B. Najamudin akhirnya mencabut tanda tangan dukungan terkait mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad?

Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 DPD RI, yang digelar pada Selasa (13/9/2022), Nono Sampono dan Sultan B Najamudin  mengklarifikasi tindakannya mencabut tandatangan dari persetujuan keputusan hasil Sidang Paripurna mengenai Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad tersebut.

“Saya perlu mengklarifikasi, karena saya tidak mau berbalas pantun di Forum WA yang malah bisa menjadi bias. Dalam pandangan saya ada beberapa hal yang harus saya jawab,” tutur Nono.

Nono mengaku mengetahui bahwa ada pengumpulan tandatangan Mosi Tidak Percaya dari anggota DPD terhadap posisi Fadel Muhammad. Meski demikian, Nono mengesampingkan hal itu, lantaran tak diatur dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPD RI.

“Saya ingin melihat dulu apa dasar hukumnya. Pada Rapim lalu, kami berembuk. Akhirnya kita sepakat untuk dibawa ke Badan Kehormatan (BK). Ternyata berlanjut terus. Kami kemudian berembuk lagi, kita ikuti saja dinamika ini. Tapi ujungnya, saya tetap tidak akan tandatangan,” jelas Nono.

Nono berdalih bahwa, Surat Keputusan berlaku sejak ditetapkan. Dan, tetap dibuka ruang untuk dikoreksi kembali. “Apabila ada kekeliruan bisa dilakukan pembetulan. Saya merasa saya tidak tandatangan. Mungkin itu keteledoran saya,” tutur Nono.

Yang mengejutkan, Nono justru sempat menyinggung adanya ucapan yang menurutnya cukup menggelitik. “Saya disebut jalan sendiri tanpa ada koordinasi dengan pimpinan lain. Saya disebut Jenderal yang takut dituntut Pak Fadel. Buat saya ini sudah menyinggung masalah pribadi dan terkait martabat saya,” kata Nono.

Usai Nono, giliran Sultan B. Najamudin yang menyampaikan pendapat. Apapun yang terjadi, Sultan meminta agar disikapi dengan dingin. “Sejak awal hingga diputuskan, saya tetap meminta agar dilakukan kajian, agar kita dapat menghasilkan keputusan yang baik,” tutur Sultan.

Menurut Sultan, apa yang terjadi merupakan hal yang lumrah. Hal ini bagian dari dinamika demokrasi dan sesuatu yang konstruktif serta menjadi peluang DPD RI dalam meningkatkan kinerja.

“Hanya saja, jika dinamika tersebut tak dikelola dengan baik, arif dan bijaksana, justru akan merugikan kita semua secara kelembagaan. Maka, harus dikelola dengan baik agar kita dapat menata, agar ke depan lembaga kita betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sultan.

Dikatakannya, dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah lembaga, ia menarik tandatangan atas keputusan tersebut.

“Saya secara pribadi dapat memahami dan menghormati kolega saya yang berjumlah 97 orang yang menandatangani Mosi Tidak Percaya,” kata Sultan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merinci keputusan mengenai Fadel Muhammad. Menurut dia, segala keputusan dan perbincangan telah terdokumentasikan dengan baik.

“Jika dikatakan akan diputuskan di BK, saya kira tidak ada kesepakatan itu. Silakan dibuka seluruh rekamannya. Tidak ada satu kalimat pun bahwa persoalan ini akan dibawa ke BK. Ada risalah dan rekamannya,” tutur LaNyalla.

Pada rapat paripurna luar biasa itu, Fachrul Razi, Senator asal Aceh meminta Nono dan Sultan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPD RI.

“Ini mengecewakan tidak hanya bagi saya, tetapi juga bagi seluruh anggota. Sesuai Tatib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 57, tugas pimpinan adalah Melaksanakan dan Memasyarakatkan Keputusan DPD. Ini malah mencabut tandatangan. Saya minta Pak Nono dan Pak Sultan mundur dari pimpinan karena tak bertanggungjawab terhadap keputusan yang sudah diambil,” tegas Fachrul Razi. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama