JAKARTA (wartamerdeka.info) - Terkait pemberitaan ratusan karyawan Perusahaan BUMN PT (Persero) Bina Karya yang gajinya selama 5 bulan belum dibayar, kini ada perkembangan baru.
Sejumlah karyawan mengaku, kini agak sedikit lega, karena gaji yang tertunggak mulai dicicil pihak perusahaan.
"Biar pun baru dibayar sebulan, sudah lumayan lah. Pihak perusaan mulai mencicil gaji yang tertunggak," ujar seorang karyawan.
Dia berharap, pihak perusahaan bisa melunasi gaji karyawan yang tertunggak pada bulan Oktober.
"Saya sih optimis pihak perusaan akan melunasi pembayaran gaji yang tertunggak pada bulan Oktober. Karena saat ini perusahaan sudah mulai ada pemasukan," tambah karyawan tersebut, Selasa (20/9/2022).
Menurut karyawan yang tak mau disebut namanya ini - karena takut dipecat pihak manajemen, pihak perusahaan beralasan bahwa PT (Persero) Bina Karya sedang tidak ada uang. Karena tak ada pemasukan. Gara-gara sejumlah proyek terkendala pembangunannya terkait pandemi Civid-19.
Namun, menurut karyawan tersebut, berangsur-angsur pihak perusahaan sudah mulai ada pemasukan, sehingga diharapkan pada bulan Oktober gaji karyawan yang tertunggak sudah bisa dibayar.
Untuk diketahui, PT Bina Karya (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi. Perusahaan ini memiliki cabang di beberapa kota di Indonesia seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan DKI Jakarta.
Badan Usaha Milik Negara ini dalam website-nya mempromosikan diri sebagai Penyedia Jasa Konsultan multi disiplin Teknik dan Manajemen yang sepenuhnya didukung oleh peran serta para Tenaga Ahli/Professional dan Tenaga Terampil di bidangnya.
BUMN ini menyebut memiliki keunggulan layanan dalam jasa konsultansi teknik yang terintegrasi kami memiliki lingkup usaha yang mencakup bidang :
- Gedung & Pengembangan Wilayah
- Lingkungan, Sanitasi & Energi
- Jalan & Jembatan
- Dermaga, Bandara, & Kereta Api
- Sumber Daya Air
- Pengembangan Manajemen & Pemberdayaan
- Enjiniring
- Pengembangan Bisnis & Investasi Industri Enjiniring
PT Bina Karya (Persero) juga menyebut telah menerapkan standarisasi pelayanan berdasarkan ISO 9001 : 2015 & OHSAS 18001 : 2007 serta prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
(A)