Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

15/10/22

Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru Di Provinsi Papua

JAYAPURA (wartamerdeka.info) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daeah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. 

Rakor berlangsung di Swiss-Belhotel Kota Jayapura, Provinsi Papua, baru-baru ini.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa Rakor bertujuan untuk mempercepat penyerahan BMD kepada Provinsi DOB di Provinsi Papua. 

Selain itu, Rakor tersebut untuk menginventarisasi BMD Provinsi Papua dan kabupaten setempat yang bakal diserahkan kepada DOB. 

Tak hanya itu, Rakor juga untuk memberikan pembekalan tentang prosedur dan tata cara validasi data maupun penyerahan BMD kepada pejabat dan pegawai yang menangani BMD di Provinsi Papua termasuk kabupaten di wilayah DOB.

"Pemerintah Provinsi Papua bersama Penjabat Gubernur DOB dan Bupati dalam cakupan wilayah DOB perlu mengatur dan menyerahkan aset disertai dengan dokumen yang sah, termasuk mengoptimalkan Kelompok Kerja (Tim Pokja) yang telah dibentuk dan beberapa kali telah hadir di Ibu Kota Provinsi DOB," terang Fatoni. 

Fatoni menegaskan perlunya mengambil langkah percepatan penyerahan BMD. Langkah ini dapat dilakukan salah satunya dengan segera menyampaikan data BMD Provinsi Papua yang bakal diserahkan kepada Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

"Kabupaten pada cakupan wilayah Provinsi DOB segera menyerahkan data BMD yang akan diserahkan kepada Provinsi DOB," jelas Fatoni.

Fatoni menyampaikan beberapa permasalahan pada proses penyerahan BMD. Permasalahan itu di antaranya masih ditemukannya data yang tidak informatif seperti nama barang tidak jelas, tidak memiliki alamat, dan tidak ada jumlah barang.

"Permasalahan lain dalam penyerahan BMD, di antaranya sering terjadi kesalahan kode pencatatan, bukti kepemilikan tidak ditemukan, barang dikuasai pihak yang tidak sesuai ketentuan, BMD tidak ditemukan, BMD yang tercatat tidak sama dengan UPTD/Unit Kerja serta BMD yang diserahkan belum atas nama Pemerintah daerah," ujarnya. 

Oleh karenanya, Fatoni  mengimbau, apabila terdapat kendala, perlu dilakukan koordinasi dengan Tim Pokja masing-masing daerah. 

"Langkah yang perlu dilakukan Provinsi Papua, pertama, segera melakukan koordinasi dan validasi data dengan masing-masing OPD terhadap BMD yang akan diserahkan, melakukan identifikasi/rekonsiliasi data BMD pada seluruh OPD terhadap BMD yang berada di Provinsi DOB. Kedua, menyiapkan dokumen bukti kepemilikan yang akan diserahkan. Ketiga, menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pemanfaatan pinjam pakai dan penyerahan aset," jelas Fatoni

Sebagai informasi, Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda, serta Asisten 3 Provinsi Papua.

Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Sekda Kabupaten dan Kepala BPKAD Kabupaten se-Provinsi Papua, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Provinsi Papua, serta Kepala Bagian dan Kasubdit yang membidangi pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (A)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024