BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir.H. Suardi Saleh M.Si melantik dan mengambil Sumpah Pengisian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Garessi Kecamatan Tanete Rilau Kab Barru Desa Geressi, di Lajari Desa Garessi, Senin (10/10/2022).
Anggota BPD PAW Desa Garessi yang dilantik adalah Muhammad Ridwan menggantikan Hadriani Binti Nasir Perwakilan Dusun Lajari yang telah mengundurkan diri.
Diketahui, Hadriani Binti Nasir mengundurkan diri sebagai anggota BPD dikarenakan lulus menjadi P3K Tenaga Perpustakaan.
Mengawali sambutannya, Bupati Barru menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota BPD yang baru saja dilantik disertai harapan agar amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya berharap kepada anggota BPD yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri, bekerja dan berkoordinasi bersama pemerintah desa," ujar Bupati Barru.
Bupati juga mengingatkan dalam mengembang amanah sebagai wakil masyarakat di lembaga BPD, hendaknya sepenuh hari berjuang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan aparaturnya.
Suardi Saleh juga berharap agar anggota BPD mampu melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peran serta fungsinya.
Ia menambahkan peran BPD dan Pemerintah Desa merupakan mitra yang sama-sama menjadi pelayan masyarakat.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, Kepala OPD terkait, Camat Tanete Rilau dan Kapolsek Tanete Rilau, Kepala Desa Garessi dan Jajaran, Ketua dan Anggota BPD SE Desa Garessi.
Sebelumnya dihari yang sama Bupati Barru Suardi Saleh menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru dalam kegiatan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Barru dari Almarhum H.Jamaluddin Ismail ke Fajar Fitrawan di Gedung DPRD Barru.
(Humas IKP/Syam)