PAW Anggota DPRD Barru, Fajar Fitrawan Resmi Gantikan Jamaluddin Ismail

BARRU (wartamerdeka.info) - Fajar Firtawan resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru dari Partai  Nasional Demokrat (NasDem) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Barru dipandu langsung Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I,  Drs. H. Kamil Ruddin, M. Si,  Wakil Ketua II AFK. Majid,  ST dalam rapat paripurna DPRD di ruang paripurna DPRD Barru, Senin (10/10/2022).

Acara ini dihadiri Bupati Barru H Suardi Saleh sekaligus menyerahkan SK Gubernur tentang PAW kepada Ketua DPRD Barru.

Pelantikan Fajar Fitrawan sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Barru  menggantikan AKBP H. Jamaluddin Ismail yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh. M. Si mengatakan, bergabungnya Fajar Fitrawan diharapkan dapat memperkuat komitmen dan dinamisasi lembaga DPRD. 

Apalagi, lanjut Bupati,  pada priode sebelumnya Fajar Fitrawan sudah pernah duduk sebagai anggota DPRD sehingga tidak butuh waktu terlalu lama untuk melakukan penyesuaian dalam mengakselerasi tugas dan tanggungnjawabnya selaku wakil rakyat. 

"Sumpah yang  diucapkan ini menjadi kontak batin dengan Allah SWT agar tugas yang dijalankan secara benar dan jujur,"tegas Bupati  Suardi Saleh yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Barru.

Lebih lanjut Bupati dua periode ini menginhatkan,  Anggota Dewan itu memiliki tugas menjalankan  pengawasan, menjaring aspirasi masyarakat dan memperjuangkan tanpa mengenal lelah.

"Selamat atas pelantikan saudara Fajar Fitrawan menjadi anggota DPRD Barru dengan harapan dapat melaksanakan amanah dengan baik berkolaborasi memajukan kabupaten Barru kearah yang lebih baik," harap Bupati. 

Turut hadir Unsur Forkopimda Barru,  Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Barru Sekda Barru,, KPU Barru, Bawaslu Barru,Kepala OPD Lingkup Pemerintah Barru, Pimpinan Partai Politik, Kementerian Agama,Rohaniawan Staf Ahli DPRD Barru dan undangan. 

(Humas IKP/Syam).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama