CEO Pasar Pelangi Sepatan Moch Jembar Gelar Santunan Kepada Ratusan Yatim Piatu Dan Lansia



TANGERANG (wartamerdeka.info) -  CEO Pasar Pelangi Sepatan Kabupaten Tangerang Moch Jembar menggelar ratusan santunan yatim piatu dan lansia di Area Kuliner Pelangi Sepatan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada Jum'at (27/1/2023).


CEO Pasar Pelangi Sepatan Moch Jembar mengatakan, kegiatan santunan ini salah kegiatan sosial yang ada di Pasar Pelangi Sepatan, menjalin kebersamaan bersama para pedagang di Pasar Pelangi Sepatan kegiatan ini juga wujud Kepedulian terhadap anak - anak yatim piatu dan lansia yang ada di wilayah Kecamatan Sepatan.


"Sebanyak 200 orang terdiri dari anak yatim dan lansia hari ini sengaja kami undang berkumpul di area Kuliner Pelangi Sepatan. Meski tidak seberapa yang kami berikan kepada mereka semoga menjadi kebahagiaan dan bermanfaat,"ujar CEO Pasar Pelangi Sepatan Mohamad Jembar kepada wartawan Jum'at (27/1/2023).


Lanjut Jembar menjelaskan, kegiatan baksos ini sekaligus syukuran atas berdirinya Kuliner Pelangi Sepatan, dengan adanya penambahan area Kuliner di Pasar Pelangi Sepatan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sekitar Sepatan.



"Semoga dengan acara santunan dan syukuran ini membawa berkah terhadap para pedagang di Pasar Pelangi Sepatan. Dan kedepan Pasar Pelangi ini menjadi Pasar favorit masyarakat,"ungkapnya.


Santunan ini bagian terpenting dalam rangka mengingatkan kita bisa "Berbagi Tak Akan Rugi"


Terus kita mendekatkan saudara saudara kita agar mereka dapatkan perhatian dan kepedulian kita semua.karena mereka butuh kehidupan yang lebih menghidupkan mereka agar terbantu oleh kita semua yang mampuh membangkitkan agar hidupnya bisa di perhatikan karena ketidak mampuhannya kita hadir untuk mereka.


Baik.pendidikan,ekonomi,kesehatan.sumber daya manusianya.ini akan kita lakukan bukan sekedar tapi terus kami lakukan setiap saat.karena tanpa kita hadir maka kita akan ada dalam kehidupannya dalam kepedulian sesama. (Hairul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama